Presiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS

Indonesia Berita Berita

Presiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Kabar baru! Presiden telah tanda tangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis . ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan akan mengucurkan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2022 ditambah dengan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, personel TNI/Polri serta pejabat negara. "Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara," ungkap Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis.

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara , TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. "Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Presiden.Baca juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cair! Jokowi Umumkan THR & Gaji ke-13 PNSCair! Jokowi Umumkan THR & Gaji ke-13 PNSPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini.
Baca lebih lajut »

Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Baca lebih lajut »

Yuk, Intip Cara Cerdas Kelola Uang THRYuk, Intip Cara Cerdas Kelola Uang THRYuk Cerdas Kelola Dana THR Agar Lebih Produksi
Baca lebih lajut »

Layani Aduan Pekerja, Pemprov Jatim Sediakan 54 Posko THR KeagamaanLayani Aduan Pekerja, Pemprov Jatim Sediakan 54 Posko THR KeagamaanPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Disnakertrasn) Jatim menyiapkan 54 titik Posko Tunjangan Hari Raya...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 16:43:46