Surat Lukas Enembe yang secara khusus ditunjukkan untuk Ketua KPK Firli Bahuri, ternyata isinya memuat permintaan untuk berobat ke Singapura. Berikut foto surat dari Lukas Enembe itu.
Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, membenarkan isi surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas. Namun ia mengatakan hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan KPK.
"Bukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang dijanjikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu . Menurut Ali, isi surat Lukas Enembe kepada Firli berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Dia menyebutkan surat serupa pun pernah disampaikan kepada pihak KPK setelah Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Akui Pernah Tawarkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Jika DitahanKualifikasi pemberian fasilitas pengobatan ke Singapura itu bisa diberikan jika orang nomor satu di Papua itu kooperatif.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaSekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Plh Gubernur Papua dan 10 Saksi Lain dalam Kasus Lukas EnembeKPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca lebih lajut »
Kasus Lukas Enembe, KPK Garap Plh Gubernur Papua Ridwan RumasukunTim penyidik KPK memeriksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus Lukas Enembe hari ini, Senin (6/2/2023).
Baca lebih lajut »
Ada 3 Laporan di Komnas HAM, KPK Pastikan Lukas Enembe SehatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkaitan dengan penanganan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua Terkait Kasus Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Selasa (7/2/2023).
Baca lebih lajut »