Terungkap, Ini Daftar Kekurangan Helikopter AW 101 yang Dikorupsi | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Terungkap, Ini Daftar Kekurangan Helikopter AW 101 yang Dikorupsi | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Terungkap, Ini Daftar Kekurangan Helikopter AW 101 yang Dikorupsi

Helikopter itu sendiri sesungguhnya adalah helikopter AW-101 Nomor Seri Produksi 50248 yang selesai diproduksi pada tahun 2012 dengan konfigurasi VVIP yang merupakan pesanan Angkatan Udara India.

Berdasarkan Laporan Investigasi dan Analisis Teknis Helikopter AW-101 646 PT Diratama Jaya Mandiri oleh Tim Ahli ITB pada tahun 2017 juga ditemukan: Pertama, helikopter AW-101 646 yang diserahkan kepada TNI AU memiliki Nomor Seri Produksi 50248 yang selesai diproduksi pada tahun 2012. Seri Produksi tersebut terdaftar dengan nomor tanda pendaftaran pesawat udara/helikopter ZR343 di Inggris, yaitu helikopter AW-101 641 dengan konfigurasi VVIP yang merupakan pesanan Angkatan Udara India.

Kedua, berdasarkan data flying log diketahui jika helikopter AW 101 646 pertama kali di-on-kan pada tanggal 29 November 2012, dan telah memiliki waktu terbang selama 152 jam serta waktu operasi selama 167.4 jam pada 19 Desember 2016, yang tercatat sebagai pengoperasian ke-119 . Artinya helikopter AW-101 646 yang didatangkan bukan merupakan helikopter baru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Korupsi Helikopter AW-101, John Irfan Kenway Didakwa Rugikan Rp738 Miliar | merdeka.comKasus Korupsi Helikopter AW-101, John Irfan Kenway Didakwa Rugikan Rp738 Miliar | merdeka.comaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Irfan terbukti bersalah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Baca lebih lajut »

Korupsi Heli Angkut AW-101, Jaksa KPK: Eks KSAU Terima Dana Komando Rp17,7 MiliarKorupsi Heli Angkut AW-101, Jaksa KPK: Eks KSAU Terima Dana Komando Rp17,7 MiliarJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menerima dana...
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan Helikopter AW 101 di TNI AU Digelar Hari IniSidang Perdana Korupsi Pengadaan Helikopter AW 101 di TNI AU Digelar Hari IniSidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101 dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway digelar hari ini di Pengadilan Tipikor PN Jakpus.
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Digelar Hari IniSidang Perdana Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Digelar Hari IniSidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 pada tahun 2016-2017 dijadwalkan bakal digelar hari ini, Rabu (12/10/2022).
Baca lebih lajut »

Terungkap, Ini Daftar Kekurangan Helikopter AW 101 yang Dikorupsi | merdeka.comTerungkap, Ini Daftar Kekurangan Helikopter AW 101 yang Dikorupsi | merdeka.comKorupsi pengadaan helikopter AW 101 untuk kendaraan VIP/VVIP Presiden merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 06:05:43