Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan pemberian sanksi terhadap akuntan publik KAP yang terkait kasus Wanaartha Life.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan alasan di balik pemberian sanksi berupa surat keputusan pembatalan surat tanda terdaftar kepada dua Akuntan Publik dan satu Kantor Akuntan Publik yang memberikan jasa audit atas laporan keuangan tahunan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.
“Sanksi tersebut dikenakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AP dan KAP yang memberikan jasa audit atas laporan keuangan tahunan Wanaartha Life dari tahun 2014 - 2019,” kata Aman dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat . Sementara itu, kata Aman, Jenly Hendrawan dinilai tidak memiliki kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan sebagai syarat untuk menjadi Akuntan Publik yang memberikan jasa di sektor jasa keuangan, yakni sebagaimana dimaksud Pasal 3 POJK 13 Tahun 2017 karena turut menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh AP Nunu Nurdiyaman.
Selanjutnya, dengan merujuk surat keputusan OJK, maka AP Nunu Nurdiyaman tidak diperkenankan memberikan jasa pada sektor jasa keuangan sejak 28 Februari 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! OJK Resmi Batalkan Surat Tanda Terdaftar di 3 Akuntan Publik, Ada KAP Crowe IndonesiaOJK membatalkan surat tanda terdaftar pada Akuntan Publik yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan Wanaartha Life (WAL) dari 2014 – 2019.
Baca lebih lajut »
Dana Saving Plan 3.000 Karyawan Vale Indonesia Tersangkut di Wanaartha, Nilainya?Vale Indonesia telah bekerja sama dengan Wanaartha sejak 2017 lalu untuk mengelola program saving plan mereka.
Baca lebih lajut »
Pelajar Pembacok Kap Mobil yang Viral di Magelang Diduga MabukRADARSEMARANG.ID, Magelang – Dua remaja pembacok kap mobil di jalan Mertoyudan, Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah DA, 17, dan PB, 17, pelajar SMA di Magelang. Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan saat beraksi keduanya diduga dalam keadaan mabuk.
Baca lebih lajut »
Ibu Rumah Tangga Perlu Tahu, Berikut Tips Mengatur Keuangan ala OJKPada sebuah keluarga, seorang perempuan atau ibu memiliki peran yang sangat strategis. Bahkan bisa jadi sekitar 85% aktivitas belanja keluarga diatur oleh ibu.
Baca lebih lajut »
OJK: Aset Perbankan di Lampung Akhir 2022 Naik 7,88 Persen |Republika OnlineTotal aset perbankan di Provinsi Lampung capai Rp 116.42 triliun
Baca lebih lajut »
OJK sebut aset perbankan di Lampung akhir 2022 naik 7,88 persenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyebutkan total aset perbankan di daerah setempat posisi triwulan IV-2022 tercatat mencapai Rp116,42 ...
Baca lebih lajut »