Sihol Situngkir tersangka kasus dugaan TPPO mahasiswa ke Jerman tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan faktor usia
Sihol Situngkir, tersangka kasus dugaan TPPO mahasiswa ke Jerman tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan faktor usia.
Kasus TPPO modus program magang di Jerman ini merupakan modus baru yang berhasil diungkap Dittipidum Bareskrim Polri. Penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dari KBRI Jerman setelah menerima aduan dari empat mahasiswa yang menjadi korban. Sihol dan keempat tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
Pemerintah Indonesia dan Jerman tidak pernah memiliki perjanjian soal program kerja Ferienjob. Ferienjob tidak bisa masuk program magang MBKM karena tidak sesuai kriteria.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke JermanGuru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir (SS), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
Baca lebih lajut »
Universitas Jambi Jelaskan Status Sihol Situngkir Guru Besar Tersangka TPPO Modus Magang FerienjobUniversitas Jambi merespons soal status hukum Sihol Situngkir atau SS, Guru Besar dan dosennya yang jadi tersangka dugaan TPPO modus magang.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Jadi Tersangka Kasus Magang Ke Jerman, Raup Untung Puluhan JutaSihol Situngkir juga mendapat keuntungan imateriil atau nilai plus sebagai dosen dari kasus tersebut
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Dapat Fee Rp 48 Juta Promosikan Proram Magang ke JermanDjuhandani menyebut, selain uang SS juga mendapat imbalan immaterial usai mempromosikan Ferienjob atau program magang mahasiswa ke Jerman.
Baca lebih lajut »
Tersangka Perdagangan Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Dapat Keuntungan Rp48 JutaTersangka Sihol Situngkir diduga menerima keuntungan materiil sebesar Rp48 juta dan keuntungan imateriil berupa peningkatan nilai KUM dosen
Baca lebih lajut »
Sosok Guru Besar di Jambi Jadi Tersangka TPPO Magang Ferienjob ke Jerman Pernah Jadi Stafsus MenteriGuru besar Universitas Jambi (Unja) turut jadi tersangka kasus tindak TPPO berkedok magang (ferienjob) di Jerman, dia adalah Sihol Situngkir (SS).
Baca lebih lajut »