Guru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir (SS), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
Guru Besar Universitas Jambi , Sihol Situngkir , akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang mahasiswa magang ke Jerman.
'Selaku anak bangsa yang punya niat baik untuk mencerdaskan mahasiswa Indonesia dan dia bisa ada kesempatan mengambil bagian ada pengalaman di luar negeri kita dorong dong,' kata Guru Besar Unja. 'Saya tidak bisa mengatakan demikian karena masing-masing perguruan tinggi itu sudah menyusun pedoman MBKM. Jadi saya sepenuhnya serahkan kepada kampus. Dan yang mengizinkan mereka berangkat ke Jerman kan atas izin rektor, enggak ada urusan saya,' ucap Sihol.Rektor Universitas Jambi Prof Helmi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Rabu , menjelaskan dugaan keterlibatan guru besarnya dalam kasus ini.
Terkait status tersangka guru besar itu, kata Rektor, Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.Polisi: Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Dipekerjakan sebagai Kuli PanggulBareskrim Polri mengungkap para mahasiswa Indonesia di Jerman dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan perkuliahan mereka, sehingga masuk dalam dugaan eksploitasi.
Padahal, kata dia, mereka adalah mahasiswa jurusan elektro. Oleh sebab itu, Djuhandani mengatakan penyidik akan mendalami kasus TPPO ini apakah termasuk modus baru atau tidak. Karena dia mengakui kalau kasus eksploitasi kepada mahasiswa ini merupakan kasus baru yang terbongkar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Universitas Jambi Jelaskan Status Sihol Situngkir Guru Besar Tersangka TPPO Modus Magang FerienjobUniversitas Jambi merespons soal status hukum Sihol Situngkir atau SS, Guru Besar dan dosennya yang jadi tersangka dugaan TPPO modus magang.
Baca lebih lajut »
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke JermanRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca lebih lajut »
Guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman, ini komentar rektor UnjaUniversitas Jambi (Unja) siap memberikan pendampingan bagi mahasiswa terkait kasus magang di Jerman yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ...
Baca lebih lajut »
Sosok Guru Besar di Jambi Jadi Tersangka TPPO Magang Ferienjob ke Jerman Pernah Jadi Stafsus MenteriGuru besar Universitas Jambi (Unja) turut jadi tersangka kasus tindak TPPO berkedok magang (ferienjob) di Jerman, dia adalah Sihol Situngkir (SS).
Baca lebih lajut »
Seruan Tak Digubris Jokowi, Guru Besar Ingin Gerakan Rakyat yang Lebih BesarPenggugat hasil pemilu mesti bekerja luar biasa untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca lebih lajut »
Seruan Diabaikan Jokowi, Guru Besar Ingin Gerakan Rakyat yang Lebih BesarPenggugat hasil pemilu mesti bekerja luar biasa untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca lebih lajut »