Tersangka Penganiayaan di Titik Nol Ingin Korban Juga Diproses Hukum, Ini Alasannya |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tersangka Penganiayaan di Titik Nol Ingin Korban Juga Diproses Hukum, Ini Alasannya |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Tersangka diklaim menjadi korban penganiayaan terlebih dulu kelompok korban.

Untuk itu, ia meminta agar pihak kepolisian juga memproses korban yang melakukan penganiayaan kepada GN."Kami meminta mohon, mereka pun harus dikenakan penahanan sama dengan halnya klien kami," kata Harsito kepadaAkibat penganiayaan tersebut, GN mengalami luka-luka. Harsito menjelaskan, tulang hidung GN mengalami patah, hidung bagian depan juga mengalami luka, termasuk kepalanya yang juga memar." Kami itu kan korban kejahatan yang terjadi duluan," tegasnya.

Harsito menuturkan, pihaknya juga meminta kepada penyidik agar permasalahan tersebut diselesaikan secara"Mereka semua yang terlibat masih remaja, masih sekolah. Apalagi klien kami masih di bawah umur, jelas masih SMA. Tapi kalau ituequalSaat ini, GN sendiri ditahan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja karena masih di bawah umur. Terkait dengan laporan balik yang sudah disampaikan, Harsito menuturkan bahwa juga tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Diduga pelaku melalui penasehat hukumnya memang sudah membuat laporan polisi di Satreskrim Polresta Yogya dan sudah kita terima," kata Archye saat proses rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Jumat lalu. Pihaknya pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Mulai dari penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk memeriksa barang bukti yang ada.

"Untuk nanti lebih jelasnya akan kami lebih dalami. Kami masih dalami keterangan saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lapor Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan di Titik Nol |Republika OnlineLapor Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan di Titik Nol |Republika OnlineGN yang dianiaya oleh kelompok korban mengalami sejumlah luka.
Baca lebih lajut »

Terapis Autisme Jadi Tersangka Penganiayaan Pasien Anak di DepokTerapis untuk anak dengan autisme diduga melakukan kelalaian saat menjalani terapi di rumah sakit. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Buat Ketua PAN Sumut DipolisikanKronologi Dugaan Penganiayaan yang Buat Ketua PAN Sumut DipolisikanKetua PAN Sumut Ahmad Fauzan dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan. Fauzan dipolisikan terkait kasus penganiayaan. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »

Viral di Media Sosial, Mahasiswi UPH Diduga Jadi Korban Penganiayaan Mantan KekasihViral di Media Sosial, Mahasiswi UPH Diduga Jadi Korban Penganiayaan Mantan KekasihAnnisa mengaku mendapat penganiayaan sejak 7 Juni 2022. Awalnya masih dimaafkan dan diberi kesempatan, namun penganiayaan yang diterimanya bukannya menghilang, malah semakin menjadi.
Baca lebih lajut »

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi UPHBegini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi UPHViral seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten mengaku dianiaya oleh teman prianya. Laporan polisi telah diterima Rabu (15/2/2023).
Baca lebih lajut »

Erick berharap usulan bunga nol persen usaha mikro tuntas satu bulanErick berharap usulan bunga nol persen usaha mikro tuntas satu bulan'Saya sudah mengutus dua Wamen (Wakil Menteri BUMN) Pak Pahala dan Pak Tiko untuk membahas ini dengan BI. Kami berharap satu bulan bisa tuntas,' ujar Erick Thohir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:11:14