Kepolisian Sulawesi Selatan memastikan jumlah tersangka pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 bisa bertambah karena penyelidikan masih terus berjalan.
di tiga rumah sakit di Makassar. Sedikitnya 12 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Massa Jemput Paksa Jenazah Diduga PDP Covid-19 dari RS di BekasiVideo yang menayangkan massa menjemput paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di sebuah rumah sakit di Bekasi, viral.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan 12 tersangka pengambilan paksa jenazah COVID-19 SulselPolda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 tersangka dalam sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 di Sulawesi Selatan.\r\n\r\nKepala Biro ...
Baca lebih lajut »
Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 akan Diproses Hukum |Republika OnlinePolda Sulsel menegaskan pengambil paksa jenazah PDP Covid-19 akan diproses hukum.
Baca lebih lajut »
Pengambilan Paksa Jenazah PDP COVID-19 dari RS kembali TerjadiInsiden upaya pengambilan paksa jenazah yang bersataus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, di Rumah Sakit kembali terulang...
Baca lebih lajut »