Viral Massa Jemput Paksa Jenazah Diduga PDP Covid-19 dari RS di Bekasi

Indonesia Berita Berita

Viral Massa Jemput Paksa Jenazah Diduga PDP Covid-19 dari RS di Bekasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Video yang menayangkan massa menjemput paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di sebuah rumah sakit di Bekasi, viral.

Pada video yang viral di media sosial pada Senin 8 Juni 2020 itu, massa tidak terima vonis rumah sakit yang menyebutkan pasien meninggal karena Covid-19.Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di sebuah rumah sakit di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jenazah itu disebut sebagai pria berinisial R, warga Kampung Gabus, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Video lainnya memperlihatkan massa membawa jenazah yang berada di atas ranjang pasien keluar dari area rumah sakit di Bekasi. Selama menggiring jenazah, massa terus melantunkan tauhid sambil sesekali menjelaskan pasien meninggal bukan akibat Covid-19, seperti pernyataan pihak rumah sakit.Kericuhan kembali terjadi saat petugas keamanan rumah sakit berusaha menghadang massa yang membawa jenazah menuju area parkiran. Namun petugas keamanan tak bisa berbuat apa-apa dikarenakan kalah jumlah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Selidiki Kasus Jemput Paksa Jenazah PDP BekasiPolisi Selidiki Kasus Jemput Paksa Jenazah PDP BekasiKasus penjemputan paksa jenazah PDP kembali terjadi, kali ini di Kota Bekasi, polisi masih menyelidiki motif dan dugaan pelanggaran atas peristiwa tersebut.
Baca lebih lajut »

Kabupaten Bekasi Mulai Izinkan Rumah Ibadah Dibuka LagiKabupaten Bekasi Mulai Izinkan Rumah Ibadah Dibuka LagiPemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengizinkan mulai dibuka rumah ibadah agar masyarakat dapat menjalankan ibadahnya masing-masing berjamaah.
Baca lebih lajut »

Warga Kota Bekasi Boleh Gelar Resepsi Nikah dengan Protokol KesehatanWarga Kota Bekasi Boleh Gelar Resepsi Nikah dengan Protokol KesehatanPemkot Bekasi telah membolehkan warganya menggelar resepsi pernikahan saat memasuki penerapan normal baru namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca lebih lajut »

Ini Dasar Keputusan Dibukanya Rumah Ibadah di Kabupaten BekasiIni Dasar Keputusan Dibukanya Rumah Ibadah di Kabupaten BekasiBeroperasinya kembali rumah ibadah itu sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.246-BPBD/2020 tentang Pemberlakuan PSBB Proporsional.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 10:05:47