Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dinonaktifkan
Di Surabaya, Tito menegaskan, semua kepala daerah yang tersandung kasus dan menjadi tersangka, otomatis status sebagai kepala daerah dinonaktifkan.
Kemendagri Ungkap Kunci Sukses Otonomi Daerah dalam Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 di Surabaya Tito menyampaikan bahwa dirinya berbicara sesuai prosedur. Lain halnya jika status kepala daerah tersebut masih sebagai saksi. Mantan Kapolri itu menyebutkan, status kepala daerah yang masih saksi tidak bisa dinonaktifkan.
Sidoarjo Tito Karnavian Ahmad Muhdlor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tito Akan Nonaktifkan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorMendagri Tito Karnavian mengatakan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo menyusul penetapan tersangka korupsi.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hormati Proses HukumKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tito Beri Sinyal Nonaktifkan Gus Muhdlor sebagai Bupati SidoarjoMendagri Tito Karnavian ditanya soal perkara yang menyeret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Dia lantas menjelaskan soal aturan penonaktifan kepala daerah.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat 19 AprilBupati Sidoarjo Gus Muhdlor jadi tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca lebih lajut »
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Mengajukan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi BPPDBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berencana mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemotongan dan penerimaan uang di BPPD
Baca lebih lajut »
Lusa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diperiksa KPKUsai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten
Baca lebih lajut »