Terpopuler: Ratu Entok Ditahan, Prabowo Subianto Masuk Top 50 Tokoh Muslim Berpengaruh

Prabowo Subianto Berita

Terpopuler: Ratu Entok Ditahan, Prabowo Subianto Masuk Top 50 Tokoh Muslim Berpengaruh
Ratu EntokMasinton PasaribuKpk
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 90%

Presiden terpilih Prabowo Subianto, masuk diantara tokoh muslim berpengaruh, bersama puluhan tokoh dunia lain. Itu adalah salah satu berita terpopuler di laman News VIVA.

VIVA. Ada beberapa berita yang menarik perhatian pembaca sepanjang Rabu 9 Oktober 2024. Berita-berita itu masuk dalam lima berita terpopuler sepanjang kemarin.Istana Tegaskan Jokowi Tak Cuci Tangan soal Nasib IKNUntuk terpopuler keempat, Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih 2024-2029, yang masuk dalam daftar top 50 tokoh muslim berpengaruh di dunia pada tahun 2025.Terpopuler kelima, adalah seorang pengurus pesantren di Aceh, yang mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.

Lebih dari sekadar pengakuan, bagi mereka, para guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, pejuang di garda terdepan yang membentuk masa depan generasi muda Depok. Polisi mengungkap detik-detik tukang sampah berinisial FM coba memperkosa anak baru gede yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di Koja, Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Ratu Entok Masinton Pasaribu Kpk Kalimantan Selatan Santri

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Relawan Prabowo: Pertemuan Prabowo Subianto Dan Megawati Cermin Persatuan NasionalRelawan Prabowo: Pertemuan Prabowo Subianto Dan Megawati Cermin Persatuan NasionalKetua Umum Relawan Persatuan Nasional, Muhammad Ikhyar Velayati mengatakan pertemuan dan silaturahmi para tokoh bangsa merupakan cermin persatuan nasional  untuk
Baca lebih lajut »

Miliki Sejumlah Inovasi Kebijakan, Era Prabowo Subianto Diminta Pertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi KapolriMiliki Sejumlah Inovasi Kebijakan, Era Prabowo Subianto Diminta Pertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi KapolriBerita Miliki Sejumlah Inovasi Kebijakan, Era Prabowo Subianto Diminta Pertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri terbaru hari ini 2024-10-08 13:10:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Edi Sarankan Prabowo Mempertahankan Kapolri Jenderal ListyoEdi Sarankan Prabowo Mempertahankan Kapolri Jenderal ListyoJPNN.com : Edi Hasibuan menyarankan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertahankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »

Prabowo Subianto Kunjungi Vietnam untuk Memperkuat Kerjasama BilateralPrabowo Subianto Kunjungi Vietnam untuk Memperkuat Kerjasama BilateralMenlu RI Prabowo Subianto berkunjung ke Hanoi, Vietnam untuk bertemu dengan para petinggi negara seperti Presiden Tô Lâm dan Perdana Menteri Pham Minh Chinh. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerja sama di berbagai sektor, termasuk pertahanan, dan meningkatkan kerjasama strategis antara kedua negara.
Baca lebih lajut »

Prabowo Subianto Tambah Menteri di Pemerintahannya, Partai Golkar: Nggak Ada MasalahPrabowo Subianto Tambah Menteri di Pemerintahannya, Partai Golkar: Nggak Ada MasalahPartai Golkar menyatakan tidak keberatan jika Prabowo Subianto menambah jumlah menteri dalam pemerintahannya. Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, meyakini Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca lebih lajut »

Dasar Hukum Presiden Terpilih Prabowo Subianto Untuk Menambah KementerianDasar Hukum Presiden Terpilih Prabowo Subianto Untuk Menambah KementerianDengan revisi UU Kementerian Negara, maka Presiden diberi kebebasan untuk menambah dan atau mengurangi kementerian, di pemerintahannya. Pengesahan menunggu Paripurna DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 22:01:35