Berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin dimulai dari Bank Mandiri akan blokir kartu ATM magnetic stripe hingga Luhut soal masker. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 31 Mei 2021, dimulai dari Bank Mandiri akan memblokir kartu ATM magnetic stripe hingga Luhut Pandjaitan menanggapi soal beberapa negara membolehkan warganya melepas masker usai divaksin.Adapula berita tentang BCA menanggapi nasabahnya yang jadi korban penipuan bermodus penukaran poin Telkomsel dan soal SiCepat Express buka suara soal kurir diamuk konsumen saat COD.
'Untuk informasi lebih lanjut mengenai transaksi dapat menghubungi HaloBCA melalui telepon HaloBCA 1500888, nasabah dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id,” ujar Hera.Azmi menjadi korban penipuan penukaran poin provider pada Sabtu sore, 29 Mei 2021. Akibat kejadian itu, uang di rekening Azmi senilai Rp 798 ribu raib.Baca berita selengkapnya di sini.3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan PesantrenPerseroan menyerahkan bantuan pembangunan lima koperasi pesantren di Pekalongan, Jepara dan Bekasi. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
[POPULER TREN] 1 Juni 2021 Kartu ATM Lama Mandiri Diblokir | Video Viral 14 UFO Kerumuni Kapal Perang ASBerita Populer Tren 1 Juni 2021: 1 Juni 2021, Kartu ATM Lama Mandiri Diblokir | Video Viral 14 UFO Kerumuni Kapal Perang AS
Baca lebih lajut »
Pengenaan Tarif ATM Link Kemungkinan DitundaRencana pengenaan tarif ATM Link masih dalam pembahasan lebih lanjut antara Kementerian BUMN dan manajemen Bank Himbara.
Baca lebih lajut »
Tarif Cek Saldo ATM Link Berpeluang DiundurHimpunan Bank Negara (Himbara) akan menyampaikan secara resmi apabila terjadi perubahan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link.
Baca lebih lajut »
LPS Turunkan Bunga Penjaminan di Bank 25 Basis Poin, Ini Daftar LengkapnyaLPS memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Kenapa LPS Kembali Pangkas Bunga Penjaminan Bank?Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah alasan pihaknya menurunkan suku bunga penjaminan bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin per 29 Mei 2021. TempoBisnis
Baca lebih lajut »