Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan, Menko Yusril: Hukuman Dilanjutkan di Filipina

Mary Jane Berita

Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan, Menko Yusril: Hukuman Dilanjutkan di Filipina
Terpidana Mati Mary JaneFilipinaMary Jane Dipulangkan
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah Indonesia tidak membebaskan atau memberikan pengurangan hukuman kepada Mary Jane.

- 21 November 2024, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengambil kebijakan pemindahan narapidana kepada terpidana mati, Mary Jane ke Filipina .

Langkah itu dilakukan selama ada landasan hukum yang jelas serta memperhatikan benefit untuk Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Terpidana Mati Mary Jane Filipina Mary Jane Dipulangkan Menko Yusril

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril memperkirakan, proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024. Selain Filipina, negara yang telah mengajukan pemindahan napi adalah Australia dan Prancis.
Baca lebih lajut »

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke FilipinaYusril Ihza Mahendra, melakukan pembahasan terkait kemungkinan Transfer of Prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing. Termasuk kepada Mary Jane F Veloso.
Baca lebih lajut »

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan NarapidanaSetelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan NarapidanaMenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi
Baca lebih lajut »

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Terpidana Lanjutkan Hukuman di NegaranyaMary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Terpidana Lanjutkan Hukuman di NegaranyaPresiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., menyebut warganya yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia akan diserahkan kembali ke Filipina.
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril menegaskan bahwa pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya bongbongmarcos tidak memuat kata 'bebas'
Baca lebih lajut »

Menko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke FilipinaMenko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke FilipinaMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:17:33