Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tengah menjadi sorotan.
- Pajak Pertambahan Nilai tengah menjadi sorotan. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025, berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
Mengutip situs Kementerian Keuangan, Selasa , PPN atau value added tax dikenal juga dengan istilah goods and services tax . PPN adalah pajak tidak langsung, yang disetor oleh pihak lain atau pedagang yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, konsumen akhir sebagai penanggung pajak tidak menyetorkan langsung pajak yang ditanggungnya.
Mengutip Portal Informasi Indonesia, Selasa , besaran pajak 11% ini bukan dihitung dari besarnya nominal transaksi yang kita lakukan. Semisal, saldo di platform dompet digital Anda sebesar Rp1 juta, maka tidak dikenai PPN. Namun, jika ada transaksi menggunakan saldo tersebut, barulah akan dikenai pajak PPN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Sekuritas Ingatkan Nasabah Biaya Transaksi Naik Imbas PPN Jadi 12%Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.
Baca lebih lajut »