Sekuritas Ingatkan Nasabah Biaya Transaksi Naik Imbas PPN Jadi 12%

Ppn Berita

Sekuritas Ingatkan Nasabah Biaya Transaksi Naik Imbas PPN Jadi 12%
Biaya TransaksiMandiri SekuritasPendidikan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 29 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 111%
  • Publisher: 63%

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.

Rabu, 04 Des 2024 11:46 WIB Tarif Pajak Pertambahan Nilai akan naik menjadi 12% pada tahun depan. Kenaikan tarif PPN ini akan berdampak pada biaya transaksi saham.

Terkait perubahan tarif PPN menjadi 12%, Mandiri Sekuritas menyampaikan akan berdampak penyesuaian fee transaksi.Siap-siap! PPN Naik Jadi 12% Diumumkan Minggu Depan Mandiri Sekuritas menyatakan akan terus memantau perkembangan peraturan terkait yang dapat berdampak kepada nasabah."Kami akan menginformasikan kembali kepada Bapak/Ibu apabila terdapat perubahan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah dan/atau pihak berwenang lainnya," katanya.Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Biaya Transaksi Mandiri Sekuritas Pendidikan Imbas Tarif Pajak Perubahan Tarif Ppn Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai Tarif Pajak Pertambahan Nilai Menara Bank Mega Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmoni Uu Hpp Kesehatan Fee Transaksi Penyesuaian Tarif Pemerintah Perubahan No. Hpp Pajak Pertambahan Penyesuaian Tarif Ppn Kenaikan Tarif Ppn Menteri Keuangan Parjiono Surat Edaran Pajak Undang-Undang Perpajakan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RIViral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »

PPN Mau Naik Jadi 12%, Pengusaha Ingatkan Harga Barang Naik-Daya Beli LesuPPN Mau Naik Jadi 12%, Pengusaha Ingatkan Harga Barang Naik-Daya Beli LesuMenteri Keuangan Sri Mulyani sinyalkan kenaikan PPN jadi 12% tahun depan. Pengusaha ritel khawatir harga barang naik dan daya beli masyarakat menurun.
Baca lebih lajut »

Ekonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli MasyarakatEkonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli MasyarakatPakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti kepada Pemerintah soal dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Pengusaha Hotel Desak PPN 12% Ditunda, Ingatkan Kondisi Buruk Intai RIPengusaha Hotel Desak PPN 12% Ditunda, Ingatkan Kondisi Buruk Intai RIMenurut Maulana, saat ini Indonesia berada di peringkat kelima di ASEAN dalam hal kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Baca lebih lajut »

Banggar DPR Ingatkan Keputusan Penundaan PPN 12% di Tangan PrabowoBanggar DPR Ingatkan Keputusan Penundaan PPN 12% di Tangan PrabowoDPR menegaskan keputusan menunda atau melanjutkan amanat UU HPP soal kenaikan PPN ada di tangan Presiden.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:17:03