Ternyata Ada Perbedaan Pendapat di Pimpinan LPSK soal Keputusan Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Indonesia Berita Berita

Ternyata Ada Perbedaan Pendapat di Pimpinan LPSK soal Keputusan Cabut Perlindungan Richard Eliezer
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Di balik keputusan mencabut perlindungan Richard Eliezer, ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari para pimpinan LPSK.

"Dalam proses pengambilan keputusan dimaksud terdapat dua dari tujuh pimpinan LPSK menyampaikan pendapat berbeda atau yakin tetap mempertahankan perlindungan terhadap saudara RE," ujar Syahrial dalam konferensi pers.

Di kesempatan yang sama, juru bicara LPSK Rully Novian menjelaskan, pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer berarti LPSK tidak lagi memberikan pengamanan yang melekat.Adapun program perlindugan yang diberikan LPSK terhadap Richard di antaranya yakni berupa perlindungan fisik. Program ini berupa pengamanan dan pengawalan melekat, termasuk di dalam rumah tahanan atau rutan.

Selain perlindungan fisik, LPSK juga memberi perlindungan pemenuhan hak prosedural, pemenuhan hak saksi pelaku atauAtas keputusan ini, LPSK menyerahkan perlindungan Richard Eliezer kepada perlindungan dari pihak lembaga pemasyarakatan atau lapas. "Jadi bukan lepas gitu saja. Memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan di setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully Novian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Berikut Bentuk Perlindungan LPSKLPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Berikut Bentuk Perlindungan LPSKPerlindungan LPSK terhadap saksi dijelaskan dalam pasal di UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di antaranya sebagai berikut:
Baca lebih lajut »

LPSK Cabut Perlindungan terhadap Richard Eliezer, Ternyata Ini PenyebabnyaLPSK Cabut Perlindungan terhadap Richard Eliezer, Ternyata Ini PenyebabnyaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Pengacara Richard Eliezer Bantah Langgar Perjanjian Perlindungan LPSKPengacara Richard Eliezer Bantah Langgar Perjanjian Perlindungan LPSKLPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »

LPSK Setop Perlindungan untuk Richard Eliezer!LPSK Setop Perlindungan untuk Richard Eliezer!Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »

Richard Eliezer Tak Lagi Dilindungi LPSK, Usai Wawancara dengan TVRichard Eliezer Tak Lagi Dilindungi LPSK, Usai Wawancara dengan TV'Secara resmi, LPSK sudah menyerahkan penghentian perlindungan kepada yang bersangkutan,' kata Tenaga Ahli Perlindungan LPSK, Syahrial M Wiryawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 21:06:40