Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
) mencabut perlindungan untuk terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo itu.
LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 30 ayat huruf c UU No. 13/2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Dia menyatakan pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara dengan Eliezer pada Kamis malam. Imbas tayang itu, LPSK langsung menggelar sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Setop Perlindungan untuk Richard Eliezer!Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
LPSK cabut perlindungan untuk Richard EliezerLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ...
Baca lebih lajut »
Alasan LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Wawancara di TV Tanpa IzinLPSK resmi mencabut perlindungan atas status justice collaborator (JC) Richard Eliezer atau Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Richard Eliezer Penuhi Wawancara di Televisi, LPSK Cabut Perlindungan |Republika OnlineWawancara Eliezer dengan tv swasta itu melanggar aturan dan kesepakatan.
Baca lebih lajut »
Richard Eliezer Hadapi Masalah Lagi, Perlindungan dari LPSK DicabutLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
LPSK Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer, Ini AlasannyaLPSK resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E lantaran dianggap melanggar UU Perlindungan Saksi dan Korban. Lantas apa yang dilanggar Bharada E?
Baca lebih lajut »