Terminal Purabaya Bungurasih belum menerapkan vaksin sebagai syarat perjalanan penumpang. Begitu pula dengan syarat bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi
belum menerapkan vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan penumpang. Begitu pula dengan syarat menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu ," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa . Sementara pantauan di Terminal Purabaya, memang belum ada fasilitas untuk melakukan scan barcode vaksin melalui. Hanya ada fasilitas tempat cuci tangan dan alat pengecekan suhu tubuh yang tersedia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PT KAI Siap Terapkan Syarat Perjalanan Pakai Aplikasi PeduliLindungiAplikasi PeduliLindungi bakal digunakan sebagai syarat perjalanan naik kereta api mulai 28 Agustus 2021 sebagaimana yang direncanakan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Terminal Pulo Gebang Siap Terapkan Aplikasi PeduliLindungi |Republika OnlineKemenhub mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di semua moda transportasi
Baca lebih lajut »
Menaker Ingatkan Sektor Esensial Perketat Protokol KesehatanPenggunaan aplikasi pedulilindungi diwajibkan untuk mengetahui status vaksinasi pekerja. Aplikasi dan prokes ketat jadi syarat perusahaan dapat mempekerjakan karyawannya.
Baca lebih lajut »
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Naik Pesawat, Kapal, Bus dan Kereta Mulai Hari IniAplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan pada transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian mulai hari ini, 28 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Penting! Anda Belum Dapat Sertifikat Meski Sudah Vaksin? Baca IniBagi masyarakat yang mengalami masalah belum menerima sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi meskipun sudah vaksin, tidak perlu khawatir. SertifikatVaksin
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, PeduliLindungi jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda TransportasiPemerintah mulai hari ini, Sabtu, 28 Agustus 2021, menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu persyaratan perjalanan. TempoBisnis
Baca lebih lajut »