Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan pada transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian mulai hari ini, 28 Agustus 2021.
Liputan6.com, Jakarta - Artinya, setiap penumpang bus, kapal, kereta api hingga pesawat wajib untuk menggunakan aplikasi ini saat menggunakan moda-moda transportasi tersebut.
Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Sehingga itu dapat menjadi lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. 2 dari 4 halamanPer 24 Agustus 2021, Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 31 Juta PenggunaSebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika , Johnny G. Plate mengungkapkan, hingga 24 Agustus 2021, sudah ada 31 juta pengguna yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Mengutip siaran pers di laman Kominfo, Jumat , Johnny juga mengatakan aplikasi tersebut bisa dalam skrining di area publik seperti bandara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masyarakat Diminta Unduh Aplikasi Peduli LindungiPenggunaan aplikasi Peduli Lindungi, selain tak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin, juga dapat mencegah kebocoran data pribadi. Ini mengingat dalam sertifikat terdapat kode QR berisi data pribadi. Humaniora AdadiKompas
Baca lebih lajut »
PT KAI Siap Terapkan Syarat Perjalanan Pakai Aplikasi PeduliLindungiAplikasi PeduliLindungi bakal digunakan sebagai syarat perjalanan naik kereta api mulai 28 Agustus 2021 sebagaimana yang direncanakan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, PeduliLindungi jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda TransportasiPemerintah mulai hari ini, Sabtu, 28 Agustus 2021, menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu persyaratan perjalanan. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Menaker Ingatkan Sektor Esensial Perketat Protokol KesehatanPenggunaan aplikasi pedulilindungi diwajibkan untuk mengetahui status vaksinasi pekerja. Aplikasi dan prokes ketat jadi syarat perusahaan dapat mempekerjakan karyawannya.
Baca lebih lajut »
Luhut Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Mutlak Warga Berkegiatan - Tribunnews.comMenko Luhut menekankan masker harus dijadikan budaya karena tidak ada yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir
Baca lebih lajut »
Syarat Masuk Mal di Jatim Pakai PeduliLindungi Dinilai Sebagai Jalan Tengah, Maksudnya..Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mengunjungi pusat perbelanjaan seperti Mal dinilai sebagai langkah yang baik malSurabaya
Baca lebih lajut »