Terlibat Mafia Tanah, Lansia di Palangkaraya Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Sindonews BukanBeritaBiasa .
Diketahui, sebelumnya pelaku mengklaim lahan seluas 230 hektar milik warga dan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sebagian telah dijual kepada orang lain.Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat, verklaring atas klaim tanah seluas 230 hektare dari 810 hektar lahan di Jalan Hiu Putih Palangkaraya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Faisal Napitupulu mengatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama. Akibatnya, para pemilik tanah dengan legalitas sertifikat hak milik tak bisa mengelola tanah miliknya sendiri. “Setelah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Palangkaraya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang terbentuk akhirnya dapat melakukan penyidikan dan menetapkan MG sebagai tersangka,” ungkapnya.Ditambahkan Faisal, dari 230 ha lahan yang diklaim tersangka, korbannya terdiri dari 1544 sertifikat hak milik perorangan dan 19 sertifikat hak pakai milik Pemerintah Provinsi Kalteng serta 35 peta bidang.
Atas tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MG kini ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah dan dijerat dengan pasal pemalsuan surat dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lawan Mafia Tanah, Menteri Hadi Ingatkan Masyarakat Pasang Patok BatasMenurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, keberadaan mafia tanah ada karena masyarakat lengah dalam jaga batas patok.
Baca lebih lajut »
Lawan Mafia Tanah, Menteri Has Sebar 1 Juta Patok Seluruh IndonesiaGerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas atau disingkat Gemapatas ini dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kemarin, Digitalisasi pemerintah hingga 'gebuk' mafia tanahLima berita hukum pada Jumat (3/2) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari digitalisasi ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 2 Mafia Tanah di Bogor, Rugikan Korban Rp 3,2 MDua orang berinisial AS dan U yang diduga mafia tanah ditangkap di kawasan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Hukum sepekan, gebuk mafia tanah hingga kasus IndosuryaBeragam berita hukum dalam sepekan telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler yang masih layak dibaca kembali sebagai ...
Baca lebih lajut »
Kondisi Air Tanah di Bandung Kritis, Muka Air Tanah Turun Lebih Dari 40 Meter |Republika OnlinePengambilan air tanah untuk keperluan industri, hotel, dan lainnya jadi penyebabnya.
Baca lebih lajut »