Kasus tersebut baru saja diterima penyidik Polda Metro Jaya dari KPK, sehingga pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
Yusri mengatakan kasus tersebut baru saja diterima penyidik Polda Metro Jaya, sehingga pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
Dia mengatakan, status kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan jika memenuhi unsur pidana maka pihak kepolisian akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. "Benar, pada Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto melalui keterangannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus OTT Pejabat UNJ Diserahkan ke Polda Metro |Republika OnlineKPK menangkap pejabat UNJ yang hendak menyerahkan uang THR ke petinggi Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi oleh Pejabat UNJKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat UNJ, pada Rabu (20/5/2020).
Baca lebih lajut »
Polda Sumut Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19Tim penyidik Polda Sumut juga telah meminta keterangan sejumlah saksi kasus penyelewengan dana bansos dan BLT Covid-19..
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Kasus Gratifikasi yang Seret Rektor UNJ ke PolisiKPK menyebut rektor UNJ diduga meminta kepada dekan dan pimpinan fakultas di kampus itu mengumpulkan uang untuk pejabat Kemendikbud.
Baca lebih lajut »
Kasus Pungli THR di UNJ Dilimpahkan ke Polri, Ini Alasan KPKKPK melimpahkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor ke Polri. Begini penjelasannya.
Baca lebih lajut »