KPK Serahkan Kasus Gratifikasi yang Seret Rektor UNJ ke Polisi

Indonesia Berita Berita

KPK Serahkan Kasus Gratifikasi yang Seret Rektor UNJ ke Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPK menyebut rektor UNJ diduga meminta kepada dekan dan pimpinan fakultas di kampus itu mengumpulkan uang untuk pejabat Kemendikbud.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa pejabat di Universitas Negeri Jakarta . Dalam operasi pada Rabu, 20 Mei 2020 ini, KPK juga menangkap rektor UNJ Komarudin.Penangkapan ini diduga terkait upaya pemberian Tunjangan Hari Raya dari Komarudin kepada pejabat di Kemendikbud.

Karyoto mengatakan Komarudin diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta kepada Dwi pada 13 Mei 2020.THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direkotrat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. “Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana,” kata Karyoto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK OTT Terkait Pungli di UNJKPK OTT Terkait Pungli di UNJKPK bersama Itjen Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kemendikbud. KPK menangkap Kabag Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor.
Baca lebih lajut »

KPK dan Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJKPK dan Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJKPK menangkap DAN (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000.
Baca lebih lajut »

OTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJOTT di Lingkup Kemendikbud, KPK Periksa 7 Orang Termasuk Rektor UNJTangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Itjen Kemendikbud. Diduga ada pemberian THR dari pihak UNK ke pejabat Kemendikbud.
Baca lebih lajut »

KPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Irjen Kemendikbud OTT Rektor UNJKPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menangkap rektor UNJ
Baca lebih lajut »

Tangkap Tangan Pejabat UNJ, KPK Sita 1.200 Dollar AS dan Rp 27 JutaTangkap Tangan Pejabat UNJ, KPK Sita 1.200 Dollar AS dan Rp 27 JutaDeputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, DAN ditangkap di Kompleks Kemendikbud, Kamis (21/5/2020) siang.
Baca lebih lajut »

OTT Pejabat UNJ, KPK Sita Uang USD 1.200 dan Rp 27,5 JutaOTT Pejabat UNJ, KPK Sita Uang USD 1.200 dan Rp 27,5 Juta'Kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000,' kata Karyoto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 17:53:04