Tergerus Pencadangan Kredit Bermasalah
JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah kewalahan menghadapi lonjakan permintaan restrukturisasi kredit. Hal itu tak dapat dihindari, mengingat debitor BPD didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah , salah satu sektor yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19. Ketua Asosiasi Bank Daerah Supriyatno menuturkan, jika tak segera ditangani, kredit tersebut akan menjadi macet dan menggerus permodalan.
Manajemen likuiditas kini menjadi prioritas bank daerah. Krisis kesehatan yang menjalar ke pelemahan perekonomian mengganggu kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban kreditnya. Hal ini membuat arus kas masuk bank menurun signifikan. Restrukturisasi yang dilakukan antara lain penurunan suku bunga hingga 8 persen selama setahun, perpanjangan jangka waktu hingga 5 tahun dari jatuh tempo kredit existing, penundaan pembayaran pokok hingga setahun, serta penangguhan pembayaran bunga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Transaksi Bisnis Daring Melonjak Selama Pandemi - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coKonsumen mulai memilih berbelanja produk furnitur, olahraga, dan hobi.
Baca lebih lajut »
Bisnis Makanan Tetap Bertahan - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coPelaku industri makanan menyediakan layanan baru agar selamat dari dampak pandemi.
Baca lebih lajut »
Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Qlue, Rama Raditya: - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coFounder dan Chief Executive Officer (CEO) Qlue, Rama Raditya:
Baca lebih lajut »
Operator Penyeberangan Nyaris Bangkrut - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coRencana kenaikan tarif belum direalisasi pemerintah.
Baca lebih lajut »
Baru Separuh Wajib Pajak Laporkan Data - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coWajib pajak perorangan dan pengusaha kesulitan melengkapi SPT.
Baca lebih lajut »
Apindo Sebut Pengusaha Kesulitan Bayar Pajak - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coPengusaha bisa mendapatkan keringanan asalkan segera melaporkan SPT.
Baca lebih lajut »