Terdakwa Suap Jabatan Akui Beri Rp50 Juta ke Stafsus Menag

Indonesia Berita Berita

Terdakwa Suap Jabatan Akui Beri Rp50 Juta ke Stafsus Menag
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Terdakwa jual beli jabatan kemenag mengaku memberi uang Rp50 juta kepada Stafsus Menteri Agama, namun hal tersebut dibantah oleh pihak terkait.

Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi , Muhammad Muafaq Wirahadi mengaku memberikan uang sejumlah Rp50 juta kepada staf khusus Menag Lukman Hakim, Gugus Joko Waskito."[Memberikan] Kepada Gugus Waskito Rp 50 juta," kata Muafaq dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bukopin Incar Peningkatan Kredit UMKM Naik Rp50 MiliarBukopin Incar Peningkatan Kredit UMKM Naik Rp50 MiliarPT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin) menargetkan dapat meningkatkan kredit UMKM sebesar Rp50 miliar seiring jalinan kerja...
Baca lebih lajut »

Bahar Smith divonis 3 tahun penjara karena menganiayaBahar Smith divonis 3 tahun penjara karena menganiayaTerdakwa perkara penganiayaan dua remaja, Bahar Smith oleh majelis hakim divonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan masa tahanan.\r\n\r\nMajelis ...
Baca lebih lajut »

Usai Divonis 3 Tahun, Habib Bahar Cium Merah Putih dan Teriakkan...Usai Divonis 3 Tahun, Habib Bahar Cium Merah Putih dan Teriakkan...Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider...
Baca lebih lajut »

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi HakimHabib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Apresiasi HakimTim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengapresiasi vonis 3 tahun dan denda Rp50 juta yang dijatuhkan majelis hakim PN Bandung...
Baca lebih lajut »

Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara, terbukti melakukan penganiayaanBahar bin Smith divonis tiga tahun penjara, terbukti melakukan penganiayaanBahar bin Smith, pria yang dipanggil dengan julukan habib oleh pengikutnya, divonis hukuman penjara tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 02:47:12