Terdakwa Rafael Alun Memohon Dibebaskan dari Dakwaan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Hukum Berita

Terdakwa Rafael Alun Memohon Dibebaskan dari Dakwaan Gratifikasi dan Pencucian Uang
TerdakwaRafael AlunGratifikasi
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 78%

Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan. "Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu. Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada diriny

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Terdakwa Rafael Alun Gratifikasi Pencucian Uang Pembelaan Dakwaan Pengadilan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rafael Alun Trisambodo akan Hadapi Pembacaan Tuntutan Jaksa KPKRafael Alun Trisambodo akan Hadapi Pembacaan Tuntutan Jaksa KPKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Jaksa Sebut Jual Beli Rumah Thio Ida untuk Tutupi Suap Anak Usaha Wilmar ke Rafael AlunJaksa Sebut Jual Beli Rumah Thio Ida untuk Tutupi Suap Anak Usaha Wilmar ke Rafael AlunJaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun terkait pemeriksaan pajak salah satu anak usaha Wilmar Group tersebut.
Baca lebih lajut »

Pernikahan anak: Permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama naik 200%, pernikahan dini di Indonesia 'mengkhawatirkan'Pernikahan anak: Permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama naik 200%, pernikahan dini di Indonesia 'mengkhawatirkan'Lembaga pemerhati anak menyebut perkawinan anak 'sangat mengkhawatirkan' karena permohonan yang diajukan lewat dispensasi ke Pengadilan Agama masih tinggi atau naik 200% dari tahun 2019. Sementara seorang anggota keluarga yang mengajukan dispensasi mengatakan alasan mengajukan permohonan demi 'menghindari efek buruk seperti zina'.
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Tahan Hakim Agung Gazalba SalehKPK Kembali Tahan Hakim Agung Gazalba SalehKPK menyebut Hakim Agung Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi, di antaranya, untuk putusan perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali perkara Jafar Abdul Gaffar. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Tanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN JakselTanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN JakselKetua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan tanggapan terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai praperadilannya yang ditetapkan ...
Baca lebih lajut »

BPOM diduga terlibat kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan lebih 200 anak meninggal, keluarga korban: 'Kami harap mereka membusuk di penjara'BPOM diduga terlibat kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan lebih 200 anak meninggal, keluarga korban: 'Kami harap mereka membusuk di penjara'Keluarga korban anak gagal ginjal akut mendesak polisi segera menyeret pihak yang bertanggung jawab atas kasus peredaran obat batuk sirop beracun ke pengadilan. Sebelumnya, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang artinya akan ada tersangka baru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 03:33:53