Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding

Selain melakukan upaya hukum lanjutan, Haris juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban lebih proaktif kepada korban dalam perannya memberi perlindungan.

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, kata Haris, terdapat proses pembuktian yang tidak berjalan maksimal. Lantaran, partisipasi aktif dari para saksi korban dan keluarga kerap kali tidak hadir di persidangan.maupun Polri. Dari saksi-saksi masyarakat sipilnya yang melihat peristiwa itu tidak hadir secara langsung. Kalaupun ada itu dibacakan BAP-nya," bebernya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pelanggaran HAM Kasus PaniaiHakim Vonis Bebas Terdakwa Pelanggaran HAM Kasus PaniaiMajelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus pelanggaran HAM di Paniai, Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Terdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Lengkap | merdeka.comTerdakwa Pelanggaran HAM Paniai Divonis Bebas, Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Lengkap | merdeka.comKoordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan, vonis bebas terhadap Mayor Inf (Purn) Isak Sattu bukan hal yang wajar. Dia menjelaskan sejak awal penuntutan, KontraS melihat dakwaan JPU tidak lengkap dan hanya satu orang saja.
Baca lebih lajut »

Terdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis BebasTerdakwa Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis BebasTerdakwa kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan HAM Makassar. Meski mengakui adanya pelanggaran HAM berat, hakim menyatakan tidak ditemukan cukup bukti bahwa terdakwa, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu adalah pelakunya.
Baca lebih lajut »

Dituntut 10 Tahun, Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis BebasDituntut 10 Tahun, Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis BebasMayor (Purn) Isak Sattu, terdakwa perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai, Papua divonis bebas. Padahal, Isak Sattu sebelumnya dituntut 10 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Tak Mau Pingpong Berkas Pelanggaran HAM Berat LagiJaksa Agung Tak Mau Pingpong Berkas Pelanggaran HAM Berat Lagi'Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi dan berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan,' sambungnya. mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »

Sidang putusan Paniai: Terdakwa kasus Paniai Berdarah divonis bebas, Komnas HAM desak Jaksa Agung ajukan kasasi - BBC News IndonesiaSidang putusan Paniai: Terdakwa kasus Paniai Berdarah divonis bebas, Komnas HAM desak Jaksa Agung ajukan kasasi - BBC News IndonesiaBagi keluarga korban dan orang Papua, putusan bebas ini seperti menegaskan 'orang Papua tidak bernilai di mata negara'. Sekaligus menyiratkan kalau negara tidak bersalah dalam pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 00:51:27