Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS : Ini Tragedi Bagi Penuntut Keadilan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS : Ini Tragedi Bagi Penuntut Keadilan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Hakim dinilai membuat pertimbangan yang di luar nalar.

Suasana sidang vonis perkara tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Jatim, Kamis .

Padahal, kata dia, unsur-unsur kesengajaan dari polisi yang menembakkan gas air mata dan menimbulkan banyak korban dalam tragedi tersebut sudah terpenuhi."Tapi sayang sekali kayaknya hakim membuat pertimbangan yang di luar nalar kita. Secara hukum, secara keadilan, maupun secara kemanusiaan," kata Andy Irfan, Kamis .

"Putusan ini menggambarkan bahwa hakim hanya sebagai alat pencuci piring bagi polusi. Ini adalah tragedi bagi sistem peradilan kita. Ini juga tragedi bagi siapapun orang yang ingin menuntut keadilan," ujarnya. Andy Irfan menyatakan, pihaknya akan mendesak jaksa untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia juga berencana membuat laporan kepada Komisi Yudisial agar memeriksa perilaku hakim dalam menjalankan hukum acara dan pertimbangan-pertimbangan dalam putusan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terdakwa Kanjuruhan Eks Danki Brimob Hasdarman Divonis 1,5 Tahun BuiTerdakwa Kanjuruhan Eks Danki Brimob Hasdarman Divonis 1,5 Tahun BuiTerdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara. via detik_jatim
Baca lebih lajut »

Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Kanjuruhan Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas!Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa 3 tahun pidana penjara. via detik_jatim
Baca lebih lajut »

Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineEks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca lebih lajut »

Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineOknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjaraTerdakwa kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjaraTerdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yakni mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebasTerdakwa kasus Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebasKabar baru! Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis bebas kepada erdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:42:52