Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhi tuntutan 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Ike Farida terkait kasus dugaan sumpah palsu.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan," ujar jaksa di ruang sidang.
"Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui WhatsApp Group," ucap Jaksa. Sementara itu, terdakwa Ike Farida mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa. Ia berharap Jaksa dapat mencabut tuntutannya setelah penasihat hukum menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendengarkan curhat para istri yang suaminya kecanduan judi online, mereka cerita bahwa judi online hancurkan segalanyaBerita tentang kasus siswa dipaksa sujud menggonggong jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA.co.id sepanjang Selasa, 12 November 2024.
Dua mobil, Daihatsu dan Brio terjun ke jurang di Pacet, Mojokerto, tepatnya di AMD Lorokan. Korban luka dibawa ke RSUD Sumberglagah untuk menjalani perawatan intensif.
Terdakwa Tuntutan Sumpah Palsu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eksepsi Ditolak PN Jaksel, Begini Respons Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Ike FaridaMajelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa perkara dugaan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida. Hal itu diketahui dari sidang lanju
Baca lebih lajut »
Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Minta Maaf di PersidanganTerdakwa perkara dugaan sumpah palsu, bernama Ike Farida menyampaikan permintaan maaf kepada Direktur PT EPH, Ridwan, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Um
Baca lebih lajut »
Jaksa Tolak Mentah-Mentah Kesaksian Suami Terdakwa Ike Farida di Sidang Sumpah PalsuPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida
Baca lebih lajut »
Ahli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah PalsuJPNN.com : Ahli digital forensik menjadi saksi dalam sidang kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di PersidanganJPNN.com : Ike Farida selaku terdakwa kasus sumpah palsu menyampaikan permohonan maaf pada persidangan.
Baca lebih lajut »
Ahli Pidana Bicara Soal Mens Rea pada Sidang Sumpah Palsu Ike FaridaJaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada
Baca lebih lajut »