Ahli Pidana Bicara Soal Mens Rea pada Sidang Sumpah Palsu Ike Farida

Ike Farida Berita

Ahli Pidana Bicara Soal Mens Rea pada Sidang Sumpah Palsu Ike Farida
Sumpah PalsuTerdakwaPengadilan Negeri
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 90%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada

Jaksa menghadirkan ahli hukum pidana, Suhandi Cahaya. Dalam kesaksiannya, Suhandi menyebut soal makna Pasal 242 KUHP dalam kasus dugaan sumpah palsu .

"Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242 biarlah Majelis yang menilai. Begitu juga bersalah atau tidaknya , biar Majelis yang menentukan," katanya lagi. Untuk diketahui, kasus konflik jual-beli apartemen di kawasan Jakarta Selatan antara wanita bernama Ike Farida dan pengembang properti terus berlanjut. Terbaru,

Respon cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terkait putusan pailit pada perusahaan Sritex, dinilai sudah tepat. Apalagi, dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi. Yasonna Laoly meminta Menteri HAM Natalius Pigai dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berkoordinasi soal ham berat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Sumpah Palsu Terdakwa Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Polda Metro Jaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah PalsuAhli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah PalsuJPNN.com : Ahli digital forensik menjadi saksi dalam sidang kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Baca lebih lajut »

Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Minta Maaf di PersidanganTerdakwa Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida Minta Maaf di PersidanganTerdakwa perkara dugaan sumpah palsu, bernama Ike Farida menyampaikan permintaan maaf kepada Direktur PT EPH, Ridwan, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Um
Baca lebih lajut »

Eksepsi Ditolak PN Jaksel, Begini Respons Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Ike FaridaEksepsi Ditolak PN Jaksel, Begini Respons Terdakwa Dugaan Sumpah Palsu Ike FaridaMajelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa perkara dugaan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida. Hal itu diketahui dari sidang lanju
Baca lebih lajut »

Babak Baru Perkara Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida, Dakwaan Jaksa DibantahBabak Baru Perkara Dugaan Sumpah Palsu Ike Farida, Dakwaan Jaksa DibantahSidang lanjutan perkara dugaan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Senin, 7 Oktober
Baca lebih lajut »

Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di PersidanganTerdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di PersidanganJPNN.com : Ike Farida selaku terdakwa kasus sumpah palsu menyampaikan permohonan maaf pada persidangan.
Baca lebih lajut »

Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun BuiTerbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun BuiTak hanya pidana penjara, Gazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:38:45