Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Bui

Gazalba Saleh Berita

Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Bui
Vonis Gazalba SalehGazalba Saleh Divonis 10 Tahun BuiSidang Vonis Gazalba Saleh
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

Tak hanya pidana penjara, Gazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta...

Terbukti Terima Suap Terkait Perkara di MA, Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Bui. divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung dan melakukan tindak pidana pencucian uang . Vonis terhadap Gazalba Saleh itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa .

Jika Sri Mulyani Mudah Ditebak, Apa Alasan Veronica Tan jadi Calon Menteri Prabowo? Begini Kata Rocky Gerung Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Gazalba Saleh dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis . Selain pidana utama, Gazalba juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah 18 ribu dolar Singapura dan Rp1,58 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar. Uang gratifikasi diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dan Gazalba pada tahun 2022 setelah pengucapan putusan perkara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Vonis Gazalba Saleh Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Bui Sidang Vonis Gazalba Saleh

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MAGazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MAHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung ...
Baca lebih lajut »

Terima Suap Proyek Rp 4,98 Miliar, Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga Divonis 6 Tahun PenjaraTerima Suap Proyek Rp 4,98 Miliar, Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga Divonis 6 Tahun PenjaraErik menerima suap di proyek kesehatan dan infrastruktur. Gunakan tangan sepupunya mengutip uang dari kontraktor.
Baca lebih lajut »

Paman Birin Gugat KPK, Tak Terima Jadi Tersangka Suap!Paman Birin Gugat KPK, Tak Terima Jadi Tersangka Suap!Berita Paman Birin Gugat KPK, Tak Terima Jadi Tersangka Suap! terbaru hari ini 2024-10-13 18:23:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Egianus Kogoya: Perselisihan internal OPM, tuduhan terima suap, dan ancaman 'akan terus bikin pusing Indonesia’Egianus Kogoya: Perselisihan internal OPM, tuduhan terima suap, dan ancaman 'akan terus bikin pusing Indonesia’Dalam tanya-jawab dengan BBC, salah satu pemimpin Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogoya, merespons berbagai tuduhan yang muncul dari internal kelompoknya, terutama tentang dugaan menerima uang dari pemerintah Indonesia serta dukungan politiknya untuk Edison Gwijangge, eks Penjabat Bupati Nduga.
Baca lebih lajut »

Terima Penghargaan Innovative Leadership in Electric Transportation Award, Anindya Bakrie: Saya Bahagia, Terima KasihTerima Penghargaan Innovative Leadership in Electric Transportation Award, Anindya Bakrie: Saya Bahagia, Terima KasihBerita Terima Penghargaan Innovative Leadership in Electric Transportation Award, Anindya Bakrie: Saya Bahagia, Terima Kasih terbaru hari ini 2024-10-14 21:50:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sebut Tuntutan 15 Tahun Penjara di Luar Nalar, Gazalba Saleh: Dugaan Gratifikasinya Hanya Rp200 JutaSebut Tuntutan 15 Tahun Penjara di Luar Nalar, Gazalba Saleh: Dugaan Gratifikasinya Hanya Rp200 JutaHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menilai tuntutan pidana penjara selama 15 tahun terkait kasus dugaan gratifikasi adalah sesuatu yang di luar nalar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:04:53