Terbukti Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Tabanan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Terbukti Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Tabanan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

Terbukti Suap Pejabat Kemenkeu, Mantan Bupati Tabanan Hanya Divonis 2 Tahun Penjara Sindonews BukanBeritaBiasa .

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Nyoman Wiguna.

Istimewanya lagi, hakim juga menolak permintaan jaksa berupa pencabutan hak politik Eka Wiryastuti selama lima tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Najib Razak, mantan PM Malaysia akan jalani 12 tahun penjara dalam kasus 1MDB - BBC News IndonesiaNajib Razak, mantan PM Malaysia akan jalani 12 tahun penjara dalam kasus 1MDB - BBC News IndonesiaNajib Razak akan menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dipenjara. Jaksa menyatakan sekitar US$4,5 miliar (Rp 66,7 triliun) dicuri dari 1MDB yang dibentuk Najib Razak dalam tahun pertama menjabat sebagai perdana menteri pada 2009.
Baca lebih lajut »

Pengadilan vonis Eka Wiryastuti penjara 2 tahun terkait DID TabananPengadilan vonis Eka Wiryastuti penjara 2 tahun terkait DID TabananKabar baru! Eka Wiryastuti, Bupati Tabanan divonis penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta karena terbukti bersalah menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan. korupsi
Baca lebih lajut »

Bupati PPU dan Bendahara Demokrat Balikpapan Dituntut 8 dan 5,5 Tahun PenjaraBupati PPU dan Bendahara Demokrat Balikpapan Dituntut 8 dan 5,5 Tahun PenjaraBupati PPU dan Bendahara Demokrat Balikpapan Dituntut 8 dan 5,5 Tahun Penjara: Tuntutan terhadap Bupati PPU dan Bendahara Demokrat Balikpapan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pegadilan Negeri Samarinda, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dituntut 8 tahun penjaraBupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dituntut 8 tahun penjaraBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas&039;ud terbukti menerima suap Rp5,7 miliar
Baca lebih lajut »

Bupati nonaktif Penajam Paser Utara dituntut 8 tahun penjaraBupati nonaktif Penajam Paser Utara dituntut 8 tahun penjaraBupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas&39;ud dituntut 8 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,179 miliar karena ...
Baca lebih lajut »

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dituntut 8 Tahun Penjara |Republika OnlineBupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dituntut 8 Tahun Penjara |Republika OnlineJaksa KPK juga meminta hakim merampas uang pengembalian Andi Arief.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 18:48:55