Kabar baru! Eka Wiryastuti, Bupati Tabanan divonis penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta karena terbukti bersalah menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan. korupsi
Jaksa KPK pada persidangan sebelumnya menuntut majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp110 juta atau ganti kurungan 3 bulan. Penuntut umum juga meminta majelis hakim mencabut hak politik Eka selama 5 tahun sejak dia selesai menjalani hukumannya di bui.
"Tujuan pengurusan DID adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan pada umumnya, dan secara khusus untuk melancarkan kinerja anggaran dalam pemerintahan terdakwa," kata majelis hakim saat membacakan putusan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Dituntut 8 Tahun PenjaraJaksa KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda untuk menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara terhadap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tolak Banding, Najib Jalani Hukuman Penjara 12 tahunPengadilan Tolak Banding, Najib Jalani Hukuman Penjara 12 tahun. Pengadilan menolak banding Najib untuk membatalkan hukuman penjara dan denda RM210 juta (46,8 juta dolar) atas tujuh dakwaan.
Baca lebih lajut »
MA Tegakkan Vonis Penjara 12 Tahun pada Mantan PM Malaysia Najib RazakMahkamah Agung (MA) Malaysia pada Selasa (23.8.2022) menegakkan hukuman penjara 12 tahun pada mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi dalam skandal keuangan...
Baca lebih lajut »
Najib Razak Minta Pemimpin Sidang Banding Terkait 1MDB Diganti |Republika OnlineIni jadi upaya terakhir Najib Razak lolos dari hukuman 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
CEO Jouska Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Penipuan Berkedok Investasi | merdeka.comSidang putusan Aakar Abyasa Fidzuno digelar di ruangan Oemar Seno Adji sekitar hari ini pukul 09.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Tuntut Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dihukum 8 Tahun PenjaraJPU pada KPK menuntut Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair enam bulan...
Baca lebih lajut »