Pengadilan Tolak Banding, Najib Jalani Hukuman Penjara 12 tahun. Pengadilan menolak banding Najib untuk membatalkan hukuman penjara dan denda RM210 juta (46,8 juta dolar) atas tujuh dakwaan.
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah Pengadilan Federal menguatkan vonis bersalah terhadapnya dalam kasus SRC International.
“Banding ini oleh karena itu ditolak dengan suara bulat dan keyakinan dan hukuman ditegaskan,” katanya. Mengutip unggahan media sosial oleh suami Ketua Mahkamah Agung pada tahun 2018, Teh mengatakan jelas bahwa dia memiliki sentimen negatif terhadap kepemimpinan Najib. Penuntut telah menyelesaikan pengajuan mereka pada 19 Agustus. Oleh karena itu, Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa peran gabungan yang dimainkan oleh Najib memungkinkan dia untuk melaksanakan rencananya untuk mengambil keuntungan dari dana SRC International.
Vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Banding pada 8 Desember 2021. Najib kemudian mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Federal pada 25 April tahun ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Najib Razak Minta Pemimpin Sidang Banding Terkait 1MDB Diganti |Republika OnlineIni jadi upaya terakhir Najib Razak lolos dari hukuman 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Najib Razak, mantan PM Malaysia akan jalani 12 tahun penjara dalam kasus 1MDB - BBC News IndonesiaNajib Razak akan menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dipenjara. Jaksa menyatakan sekitar US$4,5 miliar (Rp 66,7 triliun) dicuri dari 1MDB yang dibentuk Najib Razak dalam tahun pertama menjabat sebagai perdana menteri pada 2009.
Baca lebih lajut »
Khawatir Najib Razak Kembali Berkuasa, Mahathir Mohamad Siap Nyalon PM Malaysia LagiMahathir Mohamad menyatakan kesiapannya lagi untuk menjadi perdana menteri Malaysia jika situasi memungkinkan. Langkah tersebut ia ambil lantaran khawatir Organisasi
Baca lebih lajut »
Najib Razak Minta Pemimpin Sidang Banding Terkait 1MDB Diganti |Republika OnlineIni jadi upaya terakhir Najib Razak lolos dari hukuman 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Najib Razak, mantan PM Malaysia akan jalani 12 tahun penjara dalam kasus 1MDB - BBC News IndonesiaNajib Razak akan menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang dipenjara. Jaksa menyatakan sekitar US$4,5 miliar (Rp 66,7 triliun) dicuri dari 1MDB yang dibentuk Najib Razak dalam tahun pertama menjabat sebagai perdana menteri pada 2009.
Baca lebih lajut »
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Dituntut 8 Tahun PenjaraJaksa KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda untuk menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara terhadap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud
Baca lebih lajut »