Terbukti Merusak Barang Bukti, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara - tvOne

Indonesia Berita Berita

Terbukti Merusak Barang Bukti, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara - tvOne
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 99%

Terbukti Merusak Barang Bukti, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Menjelang bulan Ramadan, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar Klaten, Jawa Tengah merangkak naik secara drastis.Seorang keluarga pasien memukul perawat viral di media sosial. Diketahui, pelaku memukul sang perawat lantaran tidak diperbolehkan masuk ruang IGD.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea terpilih menjadi Presiden Organisasi Konfederasi Buruh Negara Anggota ASEAN periode 2023-2026.

BMKG Juanda warning atau himbauan cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jatim, hujan lebat hingga angin kencang hari ini hingga lima enam hari kedepanBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebutkan Gempa bumi dengan magnitudo 5,5 yang terjadi di Kabupaten Sigi, dipicu oleh aktivitas sesarBPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 24 RT saat ini menjadi 1 ruas jalan tergenang dan 48 RT atau 0,158 % dari 30.470 RT yang ada di wilayah Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Agus Nurpatria Eks Anak Buah Sambo Divonis 2 Tahun Penjara!Agus Nurpatria Eks Anak Buah Sambo Divonis 2 Tahun Penjara!Agus Nurpatria divonis bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir JAgus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir JHakim menilai Agus Nurpatria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir JAgus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir JAgus Nurpatria divonis 2 tahun penjara atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Selain Denda 20 Juta, Agus Nurpatria Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Brigadir JSelain Denda 20 Juta, Agus Nurpatria Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Brigadir JMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Agus Nurpatria.
Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Penjara karena Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir JHakim Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Penjara karena Rintangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir JHakim Vonis Terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama 2 tahun penjara kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J
Baca lebih lajut »

Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus 'Obstruction of Justice' Pembunuhan Brigadir JAgus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus 'Obstruction of Justice' Pembunuhan Brigadir JMajelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis terhadap Agus Nurpatria dengan pidana 2 tahun penjara. Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Nasional AgusNurpatria
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 23:43:03