Terbukti Lalai Kelola Limbah, Pemprov Jabar Disanksi KLH

Baku Mutu IPAL TPAS Sarimukti Di Atas Ambang Batas Berita

Terbukti Lalai Kelola Limbah, Pemprov Jabar Disanksi KLH
Kementerian LH Sanksi TPAS Sarimukti
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Sanksi diberikan setelah terbukti lalai dalam mengelola limbah

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengakui Kementerian Lingkungan Hidup telah menjatuhkan sanksi administratif kepada Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti yang berada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. . Instalasi Pengelolaan Air Limbah di pembuangan akhir tersebut tidak optimal sehingga air lindi yang dibuang melebihi ambang batas pencemaran.

Herman menambahkan, dirinya bersama para pejabat di lingkungan Pemprov Jabar telah meninjau IPAL TPAS Sarimukti guna memastikan fasilitas tersebut berfungsi optimal. Apalagi didapat informasi adanya pencemaran air lindi ke sejumlah anak sungai yang mengalir ke Citarum dan Waduk Cirata. “Untuk melakukan perbaikan, pemprov mengalokasikan anggaran Rp500 juta, untuk menguras kolam anaerob di IPAL TPAS Sarimukti. Langkah ini dianggap mendesak untuk menghentikan air lindi yang mencemari lingkungan. Dan anggaran ini akan diambil dari sisa lelang Dinas Lingkungan Hidup atau Biaya Tidak Terduga ,” terang Herman.

Jenis pajak baru yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dengan potensi mencapai Rp131 miliar. PT KAI menyiapkan 3.540.000 tempat duduk untuk kereta api jarak jauh mulai dari 19 Desember 2024 hingga 5 Desember 2025

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Kementerian LH Sanksi TPAS Sarimukti

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lalai Kelola TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Tangerang jadi TersangkaLalai Kelola TPA Rawa Kucing, Mantan Kadis LH Tangerang jadi TersangkaPENYIDIK Gakkum LH menetapkan TS 51 Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang periode 2021Juni 2024 sebagai tersangka
Baca lebih lajut »

DKI berkomitmen terus kelola air limbah dengan baikDKI berkomitmen terus kelola air limbah dengan baikPemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus mengelola air limbah dengan baik guna meningkatkan kualitas lingkungan dan hidup warga serta mendukung ...
Baca lebih lajut »

Pemprov Jatim dorong industri kelola limbah dan uji lingkunganPemprov Jatim dorong industri kelola limbah dan uji lingkunganPemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pelaku industri untuk mengutamakan pengelolaan limbah sisa produksi serta melakukan uji lingkungan agar terhindar ...
Baca lebih lajut »

Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan LimbahFokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan LimbahJPNN.com : PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan dengan melibatkan lini bisnis kelola sampah dan limbah anorganik
Baca lebih lajut »

Inovasi BUMDES Mekar Jaya Kelola Limbah 'Tutut' Jadi Kuliner Olahan Khas Jagaraya!Inovasi BUMDES Mekar Jaya Kelola Limbah 'Tutut' Jadi Kuliner Olahan Khas Jagaraya!BUMDES Mekar Jaya, Desa Jagara, Kabupaten Kuningan, terus berinovasi. Setelah berhasil menjadikan Desa Jagara sebagai desa wisata, kini mereka menciptakan...
Baca lebih lajut »

Orang Terkaya di China Kecam Raksasa Teknologi, Ada Apa?Orang Terkaya di China Kecam Raksasa Teknologi, Ada Apa?Orang terkaya China Zhong Shanshan juga mengarahkan pandangannya pada pemerintah China karena lalai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:58:58