Johnny G Plate terbukti melakukan korupsi infrastruktur 4G BTS Bakti Kominfo bersama dengan para terdakwa lainnya.
Usai Daftar ke KPU, Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan Bersama di RSPADterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu .
Jaksa menyatakan Johnny harus membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 17,8 miliar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Jika tidak membayar, maka harta bendaDalam persidangan kali ini, Pengadilan Tipikor juga mengadili para terdakwa mantan Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan pakar pembangunan manusia Universitas Indonesia Yohan.
Jaksa menyebut politisi Partai NasDem dan terdakwa lainnya menimbulkan kerugian finansial atau kerugian ekonomi negara sebesar Rp 8,33 triliun.Profil Member Cantik JKT48 yang Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale dan Sukses Bikin Warganet Heboh!Dianggap Kooperatif, Firli Bahuri Tidak Dicekal ke Luar Negeri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Johnny Plate Nilai Semua Tuntutan Tak Terbukti di SidangBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak TerbuktiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Pengacara Johnny Plate Klaim Tuntutan Jaksa Tak Terbukti Dalam SidangTim Penasihat Hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Kubu Johnny Plate Merasa Tuntutan Jaksa Tidak Terbukti dalam PersidanganJPNN.com : Jaksa menuntut Jhonny G Plate 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca lebih lajut »
VIDEO Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Menara BTSJohnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) di Kementerian kominfo
Baca lebih lajut »