"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana,"
- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Bupati Bangkalan Madura Nonaktif, Abdul Latif Amin Imron,Selasa malam. Ra Latif dinilai terbukti terlibat jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Majelis juga menjatuhkan hukuman tambahan bagi terdakwa, yaitu tidak boleh dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun."Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana," kata Ketua Majelis Hakim, Darwanto.Vonis majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 12 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 MiliarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Baca lebih lajut »
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Divonis 9 Tahun BuiBupati Bangkalan nonaktif Ra Latif divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Ia dinilai terbukti bersalah dalam kasus jual beli jabatan.
Baca lebih lajut »
Rumah.com Tutup 30 November, 61 Orang Kena PHKPerusahaan asal Singapura PropertyGuru akan menutup situs jual beli rumah, rumah.com mulai 30 November 2023.
Baca lebih lajut »
Puluhan Senjata Api Ilegal dari Rakitan hingga Pabrikan Diuji Balistik, Begini HasilnyaPolisi menyebutkan ada empat kluster dalam jual beli senjata api ilegal.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Salah Satunya Penyuplai Senjata Teroris BekasiPolda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.
Baca lebih lajut »
Kapan Seseorang Mulai Punya Tanggungan BPHTB? Nih KetentuannyaMisalnya perolehan tanah dan/atau bangunan secara jual beli, BPHTB yang terutang terjadi saat penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
Baca lebih lajut »