Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.
) ilegal. Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polda dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat .“Ini sebenernya masih banyak yang sifatnya masih rahasia,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Selasa .Karyoto menyebut, proses pengembangan kasus masih berjalan.
Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat.Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap adalah R. Dia merupakan penyuplai senjata terhadapTersangka R lanjut adalah seorang warga sipil dan berstatus residivis. Dia pernah ditangkap oleh Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2017 silam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi segera tetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi JomBingoDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan ...
Baca lebih lajut »
KPK Resmi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Soal Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian KetenagakerjaanKPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca lebih lajut »
Hati-Hati Penipuan Aplikasi JomBingo, Polisi Akan Tetapkan TersangkaPolda Metro Jaya mengusut kasus penipuan aplikasi JomBingo dengan laporan kerugian korban yang berbeda.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Gereja Kingmi di MimikaKPK telah menetapkan lima tersangka baru hasil dari pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Tetapkan 3 TersangkaKPK mengungkapkan sudah menetapkan tiga orang tersangka usai menggeledah kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Baca lebih lajut »