AA (40), ditangkap polisi usai mencuri ponsel dan tabung gas di Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku dipergoki korban saat beraksi.
"Iya satu orang pencuri ditangkap tadi pagi, inisial AA . Dia kepergok habisHP sama tiga tabung gas. Kejadiannya di Ciriung, Kecamatan Cibinong," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong Iptu Yunli Pangestu, Minggu .
Cibinong. Pelaku, menurut Yunli, masuk ke rumah melalui jendela setelah berhasil mencongkel gembok gerbang rumah."Nah, ketika pelaku mau keluar rumah, pemiliknya yang suami-istri ini pulang dari pasar, jadi pelaku kepergok langsung sama pemilik rumah," kata Yunli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Agenda 2023, Perindo Kabupaten Bogor Siapkan Roadshow ke Muspida dan 17 ParpolDPD Partai Perindo Kabupaten Bogor menggelar rapat perdana terkait Perencanaan dan Program Pemenangan Pemilu 2024, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (7.1.2023)....
Baca lebih lajut »
Viral Begal Beraksi di Cibinong Bogor, Korban Alami Putus JariViral di media sosial seorang pria di begal di Cibinong, Bogor. Korban mengalami luka yakni jari kelingkingnya putus.
Baca lebih lajut »
Mobil Terbakar di Cibinong Bogor, Sopir Melarikan DiriKebakaran sebuah mobil terjadi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Petugas pemadam kebakaran menyebut pemilik mobil melarikan diri.
Baca lebih lajut »
Kronologi Begal di Cibinong Bogor Bacok Korban hingga Putus JariPolisi menggelar olah TKP dugaan begal di Cikaret, Cibinong, Kabupaten Bogor. Diketahui saat itu, korban sedang menuju rumah temannya selepas bekerja.
Baca lebih lajut »
Heboh Anggaran Publikasi Bernilai Fantastis di Diskominfo Kabupaten BogorAliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait dugaan rekayasa anggaran publikasi.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Kabupaten Bogor akan Tindak Tegas Pembuang Sampah ke Sungai |Republika OnlinePenindakan warga yang membuang sampah sembarangan di Bogor mengacu ketentuan perda.
Baca lebih lajut »