Penindakan warga yang membuang sampah sembarangan di Bogor mengacu ketentuan perda.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai. Warga yang kedapatan membuang sampah ke aliran sungai ini bisa dikenakan sanksi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid menegaskan persoalan warga yang membuang sampah sembarangan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor. “Saya menegaskan pada siapa pun, jangan sampai membuang sampah sembarangan. Karena, kalau ketahuan dan memang terbukti, akan kita tindak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015,” kata Cecep, Sabtu .
Persoalan sampah juga disebut pada Pasal 8, terkait tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, di mana setiap orang atau badan dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sementara pada Pasal 7 disebutkan, setiap pengendara dan penumpang kendaraan dilarang membuang sampah ke luar kendaraan. Cecep meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke aliran sungai. Ia mengajak masyarakat turut menjaga kebersihan lingkungan, juga sungai. “Mudah-mudahan ini bisa dipahami dan dilaksanakan oleh semua unsur. Khususnya yang menangani masalah sampah,” kata Cecep.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP Bogor akan Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan |Republika OnlineVideo viral memperlihatkan pria membuang sampah di sungai dekat Pasar Cibinong.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Damkar Kabupaten Madiun Kenalkan Siswa Penanganan KebakaranPenanganan kejadian kedaruratan perlu dikenalkan kepada masyarakat sejak usia dini. Itu pula yang getol dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Madiun.
Baca lebih lajut »
Heboh Anggaran Publikasi Bernilai Fantastis di Diskominfo Kabupaten BogorAliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait dugaan rekayasa anggaran publikasi.
Baca lebih lajut »
Ibu di Bogor Merekayasa Penculikan Anak agar Peroleh Uang Tebusan dari SuamiSeorang ibu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat nekat merekayasa kasus penculikan anaknya.
Baca lebih lajut »
Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Penindakan Cukai TinggiPeredaran rokok tanpa cukai alias rokok ilegal semakin subur. Perlu terus diwaspadai.
Baca lebih lajut »