Polisi adakan gelar perkara untuk tentukan kelanjutan atas laporan AG alias AGH terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Mario Dandy.
Liputan6.com, Jakarta Polisi adakan gelar perkara untuk tentukan kelanjutan atas laporan AG alias AGH terkait dugaan pelecehan seksual. Pada saat itu, diwakili penasihat hukumnya, AG melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satriyo terkait pelecehan anak.
Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa 9 saksi untuk menggali dugaan pelecehan yang dialami oleh AG. Proses penyelidikan tinggal menunggu gelar perkara rampung. Laporan dilayangkan oleh penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Manggatta mengklaim, pelaporan terhadap Mario Dandy juga disetujui oleh anak AG selaku korban dugaan pelecehan seksual tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario DandyPenyidik Polda Metro Jaya kini mendalami laporan pihak AG bahwa Mario Dandy melakukan pencabulan terhadap...
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG, Polisi Periksa 9 SaksiPolda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencabulan Mario Dandy pada eks pacarnya, AG
Baca lebih lajut »
Polda Metro Bakal Gelar Perkara Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy Hari iniPolda Metro Jaya berencana melaksanakan gelar perkara kasus pencabulan AG (15) oleh Mario Dandy Satrio (20) pada Jumat (26/5/2023) hari ini.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Jaksa Perkara Ferdy SamboKejati DKI Jakarta menunjuk tujuh JPU disiapkan untuk sidang dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Baca lebih lajut »