Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Bayar Gaji Pegawai yang Sudah Meninggal

Indonesia Berita Berita

Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Bayar Gaji Pegawai yang Sudah Meninggal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 59%

Ada 57 pegawai yang sudah wafat masih menerima gaji/TKD/TPP.

melakukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan pegawai pada tahun anggaran 2020 senilai Rp 862.783.587,00. Hal ini berdasarkan hasil temuan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.

Kedua, 12 pegawai pensiun atas permintaan sendiri atau APS yang masih menerima gaji. Mereka berasal dari enam OPD yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota , Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian , Dinas Pendidikan dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur. Total keseluruhan gaji yang mereka terima sebanyak Rp 154.979.500,00.Ketiga, 57 pegawai wafat yang masih menerima gaji/TKD/TPP.

BPK menegaskan bahwa kelebihan pembayaran gaji dan TKD/TPP pegawai tersebut telah melanggar ketentuan yang berlaku. Menurut BPK, kelebihan pembayaran tersebut disebabkan oleh tiga alasan. Pertama, pejabat pengelola Kepegawaian Dinas Pendidikan tidak melakukan verifikasi daftar gaji dan TKD bagi PNS dan calon PNS yang berhak untuk menerima gaji dan dan/atau TKD/TPP pada bulan berjalan.

Keenam, Dinas Pendidikan akan melakukan update perubahan data pegawai tersebut secara berkala dengan surat pelaporan dari tiap Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah per minggu dan surat laporan secara elektronik kepada Dinas Pendidikan, kemudian dilaporkan kepada BKD. Ketujuh, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi daftar gaji dan tunjangan kinerja daerah bagi PNS dan calon PNS setiap bulannya setelah penyaluran gaji dan TKD pegawai serta melaporkan perubahan datanya kepada Kepala BKD.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Masih Gaji Pegawai yang Meninggal dan PensiunTemuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Masih Gaji Pegawai yang Meninggal dan PensiunAnggaran Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk menggaji pegawai yang sudah meninggal hingga pensiun pada 2020 mencapai Rp 862,7 juta.
Baca lebih lajut »

Temuan BPK: DKI Jakarta Bayar Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai yang Sudah Wafat dan PensiunTemuan BPK: DKI Jakarta Bayar Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai yang Sudah Wafat dan Pensiun'Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp 862,7 juta,' demikian laporan BPK | Megapolitan
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Tindaklanjuti Temuan Pemborosan Pengadaan Rapid Test Rp 1,19 MPemprov DKI Tindaklanjuti Temuan Pemborosan Pengadaan Rapid Test Rp 1,19 M'Seluruh temuan telah dilakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK,' kata Wagub DKI.
Baca lebih lajut »

Temuan Dokumen Pencairan Rp 1,8 T untuk Lahan di DKI Diusut KPKTemuan Dokumen Pencairan Rp 1,8 T untuk Lahan di DKI Diusut KPKKPK menemukan dokumen pencairan dana pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang diterima Perumda Pembangunan Sarana Jaya senilai Rp 1,8 triliun.
Baca lebih lajut »

Pengadaan Masker N95 DKI Rp 5,8 Miliar, BPK: BorosPengadaan Masker N95 DKI Rp 5,8 Miliar, BPK: BorosBPK menilai pejabat pembuat komitmen tidak cermat mengelola keuangan daerah secara ekonomis dalam pengadaan masker N95.
Baca lebih lajut »

BPK: DKI Kelebihan Bayar Alat |em|Rapid Test|/em| Rp 1,1 Miliar |Republika OnlineBPK: DKI Kelebihan Bayar Alat |em|Rapid Test|/em| Rp 1,1 Miliar |Republika OnlineDitemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek serupa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:00:54