Jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorila di Bogor sudah empat bulan mengoperasikan pabrik tembakau gorila. tembakaugorila
jpnn.com, BOGOR - Jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorila yang ditangkap di Kabupaten Bogor ternyata sudah empat bulan mengoperasikan pabrik tembakau gorila di Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede. Tidak hanya itu, keempat pelaku langsung mengimpor bahan baku dari eropa, yakni Belanda. Bagaimana pelaku mendatangkan bahan baku dari luar negeri tersebut? Salah satu pelaku, MZ menuturkan, dirinya memesan bahan baku dari Belanda dengan cara memesan secara online.
Sementara itu untuk mengelabui petugas, bahan baku pembuatan tembakau gorila dibungkus menyerupai dokumen. Hal itu dilakukan agar lolos saat pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. “Bungkus tipis, mirip dokumen. Ketahuanya saat dilakukan x-ray oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rumah Kontrakan di Bogor Digerebek, 4 Orang Langsung PanikKeempat pelaku mendapatkan barang haram itu dari Belanda, dan diedarkan secara online. tembakaugorila
Baca lebih lajut »
Heboh Penularan Virus Corona Lewat Udara, Bagaimana dengan Ruangan Ber-AC?Begini cara pencegahan penularan Virus Corona COVID-19 lewat udara di ruangan tertutup dan ber-AC
Baca lebih lajut »
Maria Pauline Si Pembobol BNI Sudah Sampai di Bareskrim |Republika OnlinePembobol BNI ini akan menunjuk kuasa hukum dari Kedutaan Besar Belanda.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Maria Pauline Tunjuk Kuasa Hukum dari Kedubes Belanda'Ibu Pauline tadi sudah mengatakan punya kuasa hukum dari Kedubes (Belanda) karena beliau sekarang menjadi warga Belanda,'
Baca lebih lajut »
Tak Punya Perjanjian Ekstradisi, Begini Cara Pemerintah Bawa Maria Pauline Lumowa dari Serbia....Indonesia dan Serbia diketahui tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Diserahkannya buron Maria Pauline Lumowa tidak terlepas dari asas resiprositas.
Baca lebih lajut »