Tak Punya Perjanjian Ekstradisi, Begini Cara Pemerintah Bawa Maria Pauline Lumowa dari Serbia....

Indonesia Berita Berita

Tak Punya Perjanjian Ekstradisi, Begini Cara Pemerintah Bawa Maria Pauline Lumowa dari Serbia....
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Indonesia dan Serbia diketahui tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Diserahkannya buron Maria Pauline Lumowa tidak terlepas dari asas resiprositas.

Padahal, Indonesia dan Serbia diketahui tidak memiliki perjanjian ekstradisi, untuk dapat membawa Maria Pauline yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 2003 silam.

Lantas, bagaimana cara pemerintah dapat membawa Maria Pauline yang telah dinyatakan buron sejak 17 tahun lalu? "Walaupun kita belum memiliki kerja sama ekstradisi dengan Serbia, tapi dengan hubungan baik, dengan pendekatan diplomasi dalam bidang hukum dan persahabatan, akhirnya kita bisa membawa beliau kemari," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat memberikan keterangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, Kamis .

Maria Pauline diketahui ditangkap oleh otoritas keamanan Serbia saat berada di Bandara Internasional Nikola Tesla di Beograd pada 16 Juli 2019. Hal itu tidak terlepas dari adanya red notice terhadapnya yang diterbitkan interpol sejak 22 Desember 2003.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaPembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »

Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaPembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »

17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Baca lebih lajut »

VIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaVIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaSimak video live streaming penjemputan buron pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia dipimpin Menkumham.
Baca lebih lajut »

Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaYasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut adanya gangguan saat hendak mengekstradisi buron kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Baca lebih lajut »

Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019Buron kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:19:57