Kehadiran Perma No 1/2020 disambut baik dan diharapkan mengurangi disparitas keputusan hakim dalam vonis tipikor.
MAHKAMAH Agung mengeluarkan Peraturan MA No 1 tahun 2020 tentang vonis hukuman pelaku tindak pidana korupsi guna menjadi acuan para hakim menjatuhkan vonis persidangan. Komisi III mengapresiasi langkah MA guna meminimalisasi disparitas penjatuhan vonis para hakim.
Menurut Herman, bukan tidak mungkin ke depan Perma No 1/2020 akan digugat atau mengalami uji materi oleh masyarakat. Pasalnya, semua uji materi peraturan yang berada di bawah UU akan dilakukan di MA. Kendati demikian, Arsul juga menilai Perma No 1/2020 membatasi independensi hakim yang tidak sesuai dengan kemandirian hakim.
Selain itu, pengawasan perlu dilakukan dengan melakukan evaluasi berkala. Seluruh putusan tipikor pasca-Perma No 1/2020 harus dikumpulkan dan dianalisis secara kuantitatif menggunakan statistik sehingga terlihat perbedaannya.Juru bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi perma tersebut. Apalagi, tujuan peraturan tersebut mengurangi disparitas putusan hakim mengingat selama ini perkara tipikor dijerat menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekonomi Minus, Mantan Kepala Bappenas Ingatkan Tekan Angka KemiskinanMantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan meski pertumbuhan ekonomi, penting untuk terus berupaya menekan angka pengangguran kemiskinan.
Baca lebih lajut »
Rusia: Upaya AS Tekan Lebanon Hanya Perkuat HizbullahDuta Besar Rusia untuk Lebanon, Alexander Zasypkin menuturkan, Washington kemungkinan akan mencari cara baru untuk menekan...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Cari Jalan Tekan Rp26 Triliun yang Dihabiskan PLNPemerintah memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga...
Baca lebih lajut »
Salah Vonis, Terpidana di Cina Dibebaskan Setelah Dipenjara 27 TahunZhang Yuhua, terpidana kasus pembunuhan dua anak, dibersihkan dari vonis karena tidak ditemukan cukup bukti untuk menjerat Zhang.
Baca lebih lajut »
Intip Fashion Branded Nikita Mirzani saat Menunggu Vonis di PengadilanTRIBUNJUALBELI.COM - Artis peran Nikita Mirzani menjalani sidang putusan untuk kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief di Pengadilan Negeri…
Baca lebih lajut »
Pemerintah Cari Jalan Tekan Rp26 Triliun yang Dihabiskan PLNPemerintah memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga...
Baca lebih lajut »