Kalangan buruh bakal melakukan aksi mogok nasional dalam dua pekan ke depan.
Foto: Massa buruh dari 14 konfederasi dan federasi serikat buruh tingkat nasional turun ke jalan hari ini, Kamis di kawasan Monas dan Sekitar Istana Negara, Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengklaim bahwa mogok nasional ini bakal diikuti 5 juta buruh dari 15 ribu pabrik di Indonesia.
"Waktu mogok nasional kami putuskan 2 hari. Paling sedikit, 2 hari. Kalau ternyata belum dipenuhi oleh pemerintah, ya kita lanjutkan. Tapi nanti kita akan mengumumkan lebih lanjut. Saya ulangi waktu mogok nasional, 5 juta buruh di sekurang-kurangnya 15.000 pabrik di seluruh wilayah Indonesia waktunya 2 hari," kata Said Iqbal dikutip Selasa .
"Tanggal mogok nasional di antara 19 November sampai dengan 24 Desember 2024. Kenapa 19 November? Diantaranya karena pemerintah berencana mengumumkan kenaikan upah minimum tanggal 21 November. Kenapa sampai 24 Desember? Karena itu adalah waktu-waktu yang tersedia kita berdialog sebelum kita melakukan mogok nasional. Karena 1 Januari sudah berlaku. Nanti jadi percuma kalau kita mogok nasional. 1 Januari 2025, upah minimum sudah berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebanyak 15 Juta Buruh Siap Unjuk Rasa dan Mogok Nasional Jika Pemerintah Membangkang Putusan MKBerita Sebanyak 15 Juta Buruh Siap Unjuk Rasa dan Mogok Nasional Jika Pemerintah Membangkang Putusan MK terbaru hari ini 2024-11-04 21:18:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Tim Hukum PDIP Belum Ambil Langkah Lain Pasca Putusan PTUN Jakarta, Menanti sikap MegawatiPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan tak menerima gugatan PDIP, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Soal Status DKJ Pasca Putusan Jakarta Masih Ibukota, Pramono Anung: Tergantung PrabowoBerita Soal Status DKJ Pasca Putusan Jakarta Masih Ibukota, Pramono Anung: Tergantung Prabowo terbaru hari ini 2024-10-13 14:27:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Putusan MK Soal UU Ciptaker, Sujud Syukur Buruh & Sikap PemerintahPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja membawa perubahan besar soal nasih ketenagakerjaan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Ciptaker Hasil Gugatan BuruhPemerintah berjanji akan melaksanakan putusan MK yang mengabulkan sebagian besar permohonan buruh terhadap uji materi UU.
Baca lebih lajut »
Tolak Perhitungan Upah Minimum Pemerintah, Buruh: Hormati Putusan MK!Putusan MK sebelumnya menyatakan bahwa beberapa norma hukum terkait pengupahan tidak sesuai dengan konstitusi dan harus dicabut. Karena itu, kelompok buruh mendesak agar setiap aturan turunan, termasuk PP Nomor 51 Tahun 2023 juga tidak lagi diberlakukan.
Baca lebih lajut »