Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Ciptaker Hasil Gugatan Buruh

Uu Ciptaker Berita

Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Ciptaker Hasil Gugatan Buruh
PrabowoMahkamah Konstitusi
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 90 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 74%

Pemerintah berjanji akan melaksanakan putusan MK yang mengabulkan sebagian besar permohonan buruh terhadap uji materi UU.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjanji akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian besar permohonan buruh terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ia mengatakan, proses revisi berbagai aturan dengan adanya putusan MK tersebut akan dilakukan segera sambil pemerintah mempelajari lebih detail amar putusan dan pertimbangannya. Yang menjadi fokus saat ini ia katakan adalah regulasi terkait pengupahan yang harus selesai dilakukan pada November 2024. -Menyatakan Pasal 57 ayat dalam Pasal 81 angka 13 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan"Perjanjian kerja waktu tertentu dibuat tertulis serta harus menggunakan secara Bahasa Indonesia dan huruf latin", bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai,"Perjanjian kerja waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin".

-Menyatakan Pasal 88 ayat dalam Pasal 81 angka 27 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan,"Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan", bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai,"dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam...

-Menyatakan Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31 Lampiran UU Ciptaker yang menyatakan"Upah di atas upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh di Perusahaan", bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai"Upah di atas Upah minimum ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh di...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Prabowo Mahkamah Konstitusi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Hukum: Pemerintah Patuhi Putusan MK untuk Cabut Kluster Ketenagakerjaan dari UU CiptakerMenteri Hukum: Pemerintah Patuhi Putusan MK untuk Cabut Kluster Ketenagakerjaan dari UU CiptakerPemerintah mematuhi putusan MK yang mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Palestina Desak AS Berhenti Dukung Israel: Patuhi Putusan Mahkamah InternasionalPalestina Desak AS Berhenti Dukung Israel: Patuhi Putusan Mahkamah InternasionalSerangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk Jalur Gaza di tengah blokade yang terus berlanjut.
Baca lebih lajut »

Kemendagri minta pemda patuhi putusan MA dalam pelaksanaan APBD 2024Kemendagri minta pemda patuhi putusan MA dalam pelaksanaan APBD 2024Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi ...
Baca lebih lajut »

Gugatan PDIP Tak Akan Halangi Pelantikan Gibran, Begini Penjelasan Eks Pimpinan KPUGugatan PDIP Tak Akan Halangi Pelantikan Gibran, Begini Penjelasan Eks Pimpinan KPUHadar mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang final dan mengikat.
Baca lebih lajut »

Pentingnya 'Digital Governance'Pentingnya 'Digital Governance'Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan tata kelola pemerintah digital (digital governance) perlu diterapkan oleh pemerintah-pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »

Ibu Mertua Ungkap Firasat Tentang Azizah Salsha, Kini Ibu Pratama Arhan Itu Bicata Jujur Tentang...Ibu Mertua Ungkap Firasat Tentang Azizah Salsha, Kini Ibu Pratama Arhan Itu Bicata Jujur Tentang...Berita Ibu Mertua Ungkap Firasat Tentang Azizah Salsha, Kini Ibu Pratama Arhan Itu Bicata Jujur Tentang... terbaru hari ini 2024-10-26 07:00:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:55:03