Berita Tegaskan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Presiden Prabowo: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil terbaru hari ini 2024-12-07 07:47:11 dari sumber yang terpercaya
Presiden Prabowo Subianto tegaskan bahwa PPN 12 persen hanay akan dikenakan untuk barang mewah dan ia bakal tetap melindungi rakyat kecil agar tidak terdampak.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno sebut langkah pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kompor listrik merupakan jalan yang tepat untuk kurangi ketergantungan LPG Jika Timnas Indonesia Ingin Juara Piala AFF, Shin Tae-yong Bisa Ikuti Perkataan Alfred Riedl 8 Tahun yang Bilang Kalau Caranya... Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peringatan kepada Agus Salim soal kisruh donasi yang diberikan kepadanya. Ia mengingatkan Agus fokus pengobatan.
Baru akan bertemu Presiden Prabowo pekan depan, Gus Miftah membeberkan jawaban Mayor Teddy saat izin mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Subianto Tegaskan Kenaikkan PPN 12 persen Hanya Berlaku untuk Barang MewahDalam pertemuan itu akhirnya disepakati skema pengenaan PPN 12 persen dari DPR.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »
Dasco Umumkan Kenaikan PPN, Ini Daftar Barang yang Kena Pajak Hingga 12 PersenDasco menyampaikan pertama, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
Oneng Minta PPN 12 Persen Dibatalkan, DPR Wacanakan Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah SajaDPR mewacanakan usulan agar PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang-barang mewah saja
Baca lebih lajut »
Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang MewahPresiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah saja pada 1 Januari 2024. Sehingga, kata dia,
Baca lebih lajut »
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »