'Irjen TM telah menyerahkan pernyataan banding,' kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
TERDAKWA kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi mengajukan pernyataan banding terkait hasil sidang Komisi Sidang Etik Polri .
Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putera mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri .Ramadhan menjelaskan Teddy telah melakukan pelanggaran dengan menukar narkoba jenis sabu dengan tawas. "14 orang. Saksi hadir 6 orang AKBP DP, LP alias AN, SM, Kompol K, Brigadir AHP, Bripka RK," pungkasnya.
"Masa aktif drpd klien kami masih panjang, usia pensiun polisi 58 tahun. Klien kami baru 52 tajun. Jdi kalau 3 tahun untuk PK itu klien kami kalau dikabulkan itu masih aktif," pungkasnya. Ramadhan mengatakan Polri secara resmi memberikan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Teddy.
"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023 dilaksanakan sidang kode etik Irjen TM," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karopenmas Divhumas Polri: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bima, Banyuwangi dan TulungagungDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di beberapa wilayah di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Polisi Jawab Profesional Kala Denny Indrayana Singgung PembungkamanKala Denny Indrayana menyinggung pembungkaman karena dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut rumor putusan MK, Polri menegaskan akan profesional.
Baca lebih lajut »
Gandeng Divisi CSR, IIKP Gelar Program Pegadaian PeduliKegiatan sosial bertajuk tali asih ini bukan yang pertama kali dilakukan Pegadaian dan bukan hanya di bulan Ramadan saja.
Baca lebih lajut »
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini ProfilnyaKapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Mengenal Sosok Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus ABG 15 Tahun Bukan PemerkosaanKapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho sedang menjadi buah bibir lantaran membuat pernyataan yang menuai pro kontra di masyarakat soal kasus ABG 15 tahun.
Baca lebih lajut »
Irjen Krishna Murti Menduga Pelaku Pemerasan WN Kanada Makelar KasusKrishna Murti menduga ada pihak ketiga atau makelar kasus yang yang mencatut nama Divisi Hubungan Internasional Polri untuk memeras WN Kanada.
Baca lebih lajut »