Terdakwa Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain di PN Jakbar.
sempat dijadwalkan pada Rabu pekan lalu. Namun karena Teddy tidak bisa datang lantaran sakit, sidang ditunda menjadi hari ini.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari ini Teddy Minahasa Jadi Saksi Mahkota Mami Linda di PN JakbarMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri...
Baca lebih lajut »
Terdakwa Doddy mengaku bawa sabu karena takut dengan Teddy MinahasaPada saat disuruh membawa sabu ke Jakarta, Doddy mengaku tidak ingin menjalani tugas tersebut. Namun karena yang memberi instruksi langsung adalah Kapolda, Doddy pun mau tidak mau melaksanakan perintah itu.
Baca lebih lajut »
Momen Hotman Paris Cecar Linda soal Kenal Teddy Minahasa di Tempat Pijat Plus PlusPengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea sempat cecar saksi Linda perihal tempat Linda dan Teddy kenal.
Baca lebih lajut »
3 Fakta yang Terungkap dalam Sidang Peredaran Narkotika Irjen Teddy MinahasaSidang perkara peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa kembali dilanjutkan pada Senin 27 Februari 2023.
Baca lebih lajut »
Saksi Mahkota Sebut Teddy Minahasa Sosok Powerfull dan PendendamSaksi mahkota kasus penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan saksi mahkota, mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawiranegara
Baca lebih lajut »